FATWA ULAMA BERDOA BERJAMA'AH SETELAH SHOLAT

FATWA ULAMA BERDOA BERJAMA'AH SETELAH SHOLAT

Berdoa setelah shalat tidak mengapa. Namun hendaknya setiap Muslim berdoa masing-masing. Baik ia berdoa untuk dirinya sendiri, untuk saudaranya sesama Muslim, berdoa untuk kebaikan agamanya atau kebaikan dunianya, namun dilakukan sendiri-sendiri. Tidak dengan berjamaah.
Adapun berdoa berjamaah setelah shalat, ini adalah bid’ah.

Karena perbuatan ini tidak pernah diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga tidak pernah diriwayatkan dari generasi terbaik umat ini (yaitu sahabat Nabi, tabi’in, tabi’ut tabi’in) bahwa mereka berdoa berjamaah dengan cara imam mengangkat tangannay lalu diikuti para makmum mengangkat tangannya kemudian mereka berdoa
 berjamaah bersama imam. Ini adalah bid’ah.

Adapun setiap orang berdoa masing-masing tanpa mengangkat suara, dan tidak membuat berisik, maka ini tidak mengapa. Baik setelah shalat fardhu ataupun setelah shalat sunnah.

Sumber: Majm u’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan , 2/680, Asy Syamilah

Tidak ada komentar: