Pahala Memberi Makan Orang Berpuasa

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلَ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُنْقَصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ.
“Barangsiapa menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tadi, tanpa mengurangi pahala puasanya sedikitpun.” (HR. Ahmad dan an-Nasai. Shahih)

Para ulama berbeda pendapat tentang porsi makanan yang disuguhkan untuk berbuka, agar mendapat pahala seperti yang tercantum di dalam hadits.
buka puasa dekat kabah
harian.analisadaily.com

Sebagian ulama berpendapat berapa pun kadarnya, meski hanya seteguk air dan sebiji kurma. Ini zhahir pendapat yg dipilih Syaikh Utsaimin.

Beliau berkata, "Akan tetapi zhahir hadits menunjukkan bahwa orang yang memberi makan buka bagi orang yang berpuasa walaupun dengan sebiji kurma, akan mendapatkan pahala yang serupa." (Syarh Riyadhus Shalihin)

Sebagian lagi berpendapat, bahwa pahala tersebut akan diperoleh bagi mereka yang memberi makan orang yang berpuasa sampai merasa kenyang. Karena itulah yang dimaksudkan untuk menguatkan badan dalam beribadah. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Beliau berkata, "Dan yang dimaksud dengan memberi makan berbuka puasa ialah yang membuat kenyang." (al-Fatwa al-Kubra, 5/376)

Pendapat yang lebih selamat adalah pendapat Syaikhul Islam, bahwa orang yang berhak mendapat pahala serupa dengan orang yang berpuasa adalah mereka yang memberi makan sampai kenyang.

Adapun hadits yg diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Salman al-Farisi yg menunjukkan pahala sebagaimana orang yg berpuasa, bagi mereka yg memberi makan buka walau dengan seteguk air, dan sebiji kurma adalah mungkar karena di dalamnya terdapat Ali bin Zaid bin Jad'an seorang perawi yang dhaif.

Namun demikian bagi mereka yang tidak mampu memberi makan sampai kenyang, maka boleh bagi mereka memberi makan semampunya dengan meniatkan pahala tersebut. Insya ALLAH dia akan memperoleh pahala yang sama dengan niatnya. ALLAHU A'LAM

PELUANG PAHALA bagi para muhsinin dalam program :

"BUKA PUASA NUSANTARA AL-SOFWA 1437 H"

Salurkan INFAQ Anda ke Rekening Berbuka Al-Sofwa ;

Ke Rekening a/n Yayasan Al-Sofwa
Muamalat 307.001.2773
BCA  547.049.4141
Mandiri  127 000 6257 495

CP: 0818 0600 8474
WhatsApp@DakwahAlSofwa +62 81 3336333 82

Tidak ada komentar: