10 keutamaan hari jumat bagi umat islam

Alloh Azza wa Jalla telah mengkhususkan bagi umat ini dengan kekhususan-kekhususan yang berlimpah dan keutamaan-keutamaan yang mulia. Diantaranya adalah pengkhususan bagi umat ini dengan hari Jum’at setelah Alloh palingkan (simpangkan) Yahudi dan Nasrani darinya (hari Jum’at).

Dari Abu Huriroh Radhiyallahu ’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

ﺃﺿﻞّ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻗﺒﻠﻨﺎ ﻓﻜﺎﻥ ﻟﻠﻬﻮﺩ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺒﺖ ﻭﻛﺎﻥ ﻟﻠﻨﺼﺎﺭﻯ ﻳﻮﻡ ﺍﻷﺣﺪ ﻓﺠﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻨﺎ ﻓﻬﺪﺍﻧﺎ ﻟﻴﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﺠﻌﻞ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻭﺍﻟﺴﺒﺖ ﻭﺍﻷﺣﺪ ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻫﻢ ﺗﺒﻊ ﻟﻨﺎ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ , ﻧﺤﻦ ﺍﻵﺧﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﺍﻷﻭﻟﻮﻥ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺍﻟﻤَﻘﻀﻲ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺨﻼﺋﻖ
”Alloh simpangkan dari hari Jum’at umat sebelum kita, dahulu Yahudi memiliki (hari agung) pada hari Sabtu dan Nashrani pada hari Ahad. Kemudian Alloh datangkan kita dan Alloh anugerahi kita dengan hari Jum’at, lantas Alloh jadikan hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Demikianlah, mereka adalah kaum yang akan mengekor kepada kita pada hari kiamat sedangkan kita adalah umat yang terakhir dari para penduduk dunia namun umat yang awal pada hari kiamat, yang diadili (pertama kali) sebelum makhluk-makhluk lainnya. [HR Muslim]


Hari ibadah :
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : ”Sesungguhnya dinamakan hari Jum’at dengan Jum’at dikarenakan kata jum’at itu merupakan musytaq (derivasi kata) dari al-Jam’u (himpunan/kumpulan).

Sesungguhnya umat Islam berkumpul pada hari Jum’at tiap pekan sekali di dalam suatu tempat yang sangat besar (masjid)... Alloh memerintahkan kaum mukminin untuk berkumpul dalam rangka beribadah kepada-Nya, Alloh Ta’ala berfirman :

ﻳَﺄَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮْﺍ ﺇِﺫَﺍ ﻧُﻮْﺩِﻱَ ﻟِﻠﺼَّﻼَﺓِ ﻣِﻦْ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟﺠُﻤْﻌَﺔِ ﻓَﺎﺳْﻌَﻮْﺍ ﺇِﻟَﻰ ﺫِﻛْﺮِﺍﻟﻠﻪِ
”Hai orang-orang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah” (QS al-Jumu’ah : 9)

Maksudnya yaitu, hendaknya kamu bertujuan dan menyengaja serta berusaha untuk berjalan menunaikannya (sholat jum’at), dan bukanlah maksud dari as-Sa’yu (bersegera) di sini adalah berjalan dengan tergesa-gesa... adapun berjalan dengan tergesa-gesa menuju sholat maka hal ini telah dilarang...

Al-Hasan berkata : ”Demi Alloh, adapun (bersegera di sini) bukan maksudnya berjalan kaki (dengan cepat), karena sungguh telah dilarang mendatangi sholat kecuali harus dengan sikap yang tenang dan santai, bahkan harus dengan hati, niat dan kekhusyukan.” [Tafsir Ibnu Katsir IV/385-386].

Ibnul Qoyyim berkata : ”Hari Jum’at itu adalah hari ibadah, dan hari Jum’at itu jika dibandingkan dengan hari-hari lainnya bagaikan bulan Romadhon dibandingkan bulan-bulan lainnya, serta waktu ijabah (waktu diterimanya doa orang yang berdoa) di dalamnya seperti malam Lailatul Qodar di bulan Ramadhan.” [Zaadul Ma’ad I/397]

Diantara Fadhilah Hari Jum’at :
1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik hari. Dari Abu Hurairoh
Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda :

ﺧﻴﺮ ﻳﻮﻡ ﻃﻠﻌﺖ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﻴﻪ ﺧﻠﻖ ﺁﺩﻡ ﻭﻓﻴﻪ ﺃﺩﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻓﻴﻪ ﺃﺧﺮﺝ ﻣﻨﻬﺎ ﻭﻻ ﺗﻘﻮﻡ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﺇﻻ ﻓﻲ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ
”Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at .” [HR Muslim].

2. Hari ini mengandung kewajiban sholat Jum’at yang merupakan sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan sholat Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Alloh tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.

3. Bahwasanya di dalamnya terdapat waktu yang orang berdo’a di dalamnya di ijabahi (dikabulkan). Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ’anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

ﺇﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺳﺎﻋﺔ ﻻ ﻳﻮﺍﻓﻘﻬﺎ ﻋﺒﺪ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻫﻮ ﻗﺎﺋﻢ ﻳﺼﻠﻰ ﻳﺴﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺷﻴﺌﺎ ﺇﻻ ﺃﻋﻄﺎﻩ ﺇﻳﺎﻩ
”Sesungguhnya di dalam hari Jum’at ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at) sedangkan ia dalam keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh, melainkan akan Alloh berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi)

Ibnul Qoyyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini : ”Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu : Pendapat pertama, bahwasanya (waktu
ijabah tersebut) mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda

ﻫﻲ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺃﻥ ﻳﺠﻠﺲ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﺗﻘﻀﻰ ﺍﻟﺼﻼﺓ
”(waktu ijabah tersebut) yaitu diantara duduknya imam sampai ditunaikannya sholat .” (HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu ’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. [ Zaadul Ma’ad I/389-390].

4. Bahwasanya bersedekah di dalamnya lebih baik daripada bersedekah pada hari lainnya. Ibnul Qoyyim berkata : ”bersedekah pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya.”Dan di dalam hadits Ka’ab (dikatakan) :

ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﻴﻪ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﻲ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻷﻳﺎﻡ
”Bersedekah di dalamnya lebih besar (pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya.” [hadits mauquf shahih namun memiliki hukum marfu ’].

5. Bahwasanya ia adalah hari dimana Alloh Azza wa Jalla memuliakan di dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di dalam surga. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu , beliau berkata tentang firman Alloh Azza wa Jalla :

ﻭَﻟَﺪَﻳْﻨَﺎ ﻣَﺰِﻳْﺪٌ
”Dan pada sisi kami ada tambahannya.” (QS Qoof : 35)

Beliau berkata : ”Alloh muliakan mereka pada tiap hari Jum’at .”

6. Bahwasanya ia adalah hari ’Ied (perayaan) yang berulang-ulang setiap pekan. Dari Ibnu ’Abbas
radhiyallahu ’anhuma berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﻳﻮﻡ ﻋﻴﺪ ﺟﻌﻠﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻠﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻓﻤﻦ ﺟﺎﺀ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﻠﻴﻐﺘﺴﻞ ...
”Sesungguhnya hari ini adalah hari ’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari Jum’at hendaknya ia mandi...” [HR Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298].

7. Bahwasanya ia adalah hari yang menghapuskan dosa-dosa. Dari Salman beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

ﻻ ﻳﻐﺘﺴﻞ ﺭﺟﻞ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻭﻳﺘﻄﻬﺮ ﻣﺎ ﺍﺳﺘﻄﺎﻉ ﻣﻦ ﻃﻬﺮ ﻭﻳﺪﻫﻦ ﻣﻦ ﺩﻫﻨﻪ ﺃﻭ ﻳﻤﺲ ﻣﻦ ﻃﻴﺐ ﺑﻴﺘﻪ ﺛﻢ ﻳﺨﺮﺝ ﻓﻼ ﻳﻔﺮﻕ ﺑﻴﻦ ﺍﺛﻨﻴﻦ ﺛﻢ ﻳﺼﻠﻲ ﻣﺎ ﻛﺘﺐ ﻟﻪ ﺛﻢ ﻳﻨﺼﺖ ﺇﺫﺍ ﺗﻜﻠﻢ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺇﻻ ﻏﻔﺮ ﻟﻪ ﻣﺎ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺍﻷﺧﺮﻯ
”Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” [HR Bukhari].

8. Bahwasanya orang yang berjalan untuk menunaikan sholat Jum’at, pada tiap langkah kakinya ada pahala puasa dan sholat setahun sebagaimana hadits Aus bin Aus radhiyallahu ’anhu beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

ﻣﻦ ﻏﺴﻞ ﻭﺍﻏﺘﺴﻞ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻭﺑﻜﺮ ﻭﺍﺑﺘﻜﺮ ﻭﺩﻧﺎ ﻣﻦ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﻓﺄﻧﺼﺖ , ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺑﻜﻞ ﺧﻄﻮﺓ ﻳﺨﻄﻮﻫﺎ ﺻﻴﺎﻡ ﺳﻨﺔ ﻭﻗﻴﺎﻣﻬﺎ ﻭﺫﻟﻚ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﺴﻴﺮ
”Barangsiapa yang mandi lalu berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat), kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Alloh.” [HR Ahmad dan Ashhabus Sunnan , dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah].

Allohu Akbar! Setiap langkah yang diayun menuju sholat Jum’at sepadan dengan puasa dan sholat setahun?!

Dimana orang-orang yang mau berlekas untuk menuju kebesaran ini?! Dimana orang-orang yang menginginkan anugerah ini?!

ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻳُﺆْﺗِﻴْﻪِ ﻣَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﺫُﻭْ ﺍﻟﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ
”Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS al-Hadiid : 21)

9. Bahwasanya Jahannam itu dinyalakan –yaitu dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan kecuali pada hari Jum’at, yang mana hal ini sebagai (salah satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini. [Lihat Zaadul Ma’ad I/387].

10. Bahwasanya meninggal pada hari Jum’at atau malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah, dimana orang yang wafat pada hari ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua Malaikat. Dari Ibnu ’Amr radhiyallahu ’anhuma beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :

ﻣﺎ ﻣﻦ ﻣﺴﻠﻢ ﻳﻤﻮﺕ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺃﻭ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺇﻻ ﻭﻗﺎﻩ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻟﻘﺒﺮ
”Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala lindungi dari fitnah kubur.”[HR.Ahmad dan Tirmizii, dishahihkan oleh al-Albani].

RISALAH SALAFI (repost from group dakwah via whatsapp)

Tidak ada komentar: