anda muslim ? tinggalkan canda berbau dusta


Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya.

Ada sebuah hadits menyebutkan,

ﻻَ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﺍﻹِﻳﻤَﺎﻥَ ﻛُﻠَّﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺘْﺮُﻙَ ﺍﻟْﻜَﺬِﺏَ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻤُﺰَﺍﺣَﺔِ ﻭَﻳَﺘْﺮُﻙَ ﺍﻟْﻤِﺮَﺍﺀَ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺻَﺎﺩِﻗﺎً
“Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalan debat walau itu benar.” (HR. Ahmad 2: 352. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif)


Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻧِّﻲ ﻷَﻣْﺰَﺡُ , ﻭَﻻ ﺃَﻗُﻮﻝُ ﺇِﻻ ﺣَﻘًّﺎ
“ Aku juga bercanda namun aku tetap berkata yang benar. ” (HR. Thobroni dalam Al Kabir 12: 391. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Al Jaami’ no. 2494).”

Berdusta yang tujuannya hanya ingin membuat orang tertawa termasuk kena ancama ‘wail’.

Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﻳْﻞٌ ﻟِﻠَّﺬِﻯ ﻳُﺤَﺪِّﺙُ ﻓَﻴَﻜْﺬِﺏُ ﻟِﻴُﻀْﺤِﻚَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﻭَﻳْﻞٌ ﻟَﻪُ ﻭَﻳْﻞٌ ﻟَﻪُ
“ Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia .” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 3315. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Boleh saja membuat candaan namun sekadar garam yang dibutuhkan pada makanan. Terlalu berlebih dalam bercanda jadi tidak enak, malah keasinan.

ﻻَ ﺗُﻜْﺜِﺮُ ﺍﻟﻀَّﺤَﻚَ ﻓَﺈِﻥَّ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﻀَّﺤَﻚِ ﺗُﻤِﻴْﺖُ ﺍﻟﻘَﻠْﺐَ
“Janganlah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ no. 7435, dari Abu Hurairah)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.


Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.
http://islamqa.info/ar/22170

Tidak ada komentar: