HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHOLAT SUNNAH KAFFAROH

DAPAT MENGGANTIKAN SHOLAT-SHOLAT YANG DITINGGALKAN SAMPAI 1000 TAHUN YANG LALU*

Bismillah. Di 10 hari terakhir ini dan khususnya menjelang hari Jumat terakhir bulan Romadhon, banyak pertanyaan via japri maupun di grup BB / WA, dan beredar BC tentang keutamaan Sholat Sunnah Kaffarat yang diyakini dapat menebus dan menggantikan sholat-sholat yang pernah dilalaikan atau ditinggalkan oleh seseorang muslim dengan sengaja hingga seribu tahun yang lalu.

Diantara kaum muslimin ada yang mempercayainya, lalu bersegera dan bersemangat mengamalkannya. Dan ada pula diantara mereka yang ragu-ragu akan kebenaran hadits tersebut, akhirnya merekapun mencari tahu derajat hadits itu dan kebenaran adanya sholat sunnah kaffarat di dalam Syari’at Islam.

Maka, kami berupaya menjawab dengan menyampaikan keterangan para ulama sunnah tentang derajat hadits tersebut. Sehingga kita berada di atas ilmu dan yakin dalam mengamalkan atau meninggalkan suatu amalan yang dinisbatkan ke dalam agama Islam yang sangat sempurna syari’atnya.
1000 TAHUN YANG LALU
TERJEMAH HADITS:

Diriwayatkan dari sahabat: Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karromallahu Wajhahu; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jum’at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1x tasyahud / 1x salam ( tasyahud akhir saja ), tiap rakaat membaca 1 kali Al-Fatihah kemudian surat Al-Qadar 15 X dan surat Al-Kautsar 15 X .

Niatnya : "Nawaitu Usholli arba’a raka’atin kafaratan limaa faatanii minash-shalati lillaahi ta’alaa”.

Sayidina Abu Bakar radhiyallahu anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sholat tersebut sebagai kafaroh (pengganti/penebus) sholat 1000 (seribu ) tahun“.

Maka bertanyalah para sahabat: “Umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya?”. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Untuk kedua orangtuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang yang di dekatnya/ lingkungannya”.

Setelah sholat sehabis salam, membaca shalawat Nabi sebanyak 100 kali dengan shalawat apa saja. lalu berdoa dengan doa ini 3 tiga kali, setelah membaca Basmalah, Hamdalah, istighfar, Syahadat dan Sholawat.

Waktu pelaksanaan sholat Sunnah Kaffarat ini dapat dilakukan antara waktu setelah pagi Dhuha hingga sebelum Ashar, pada hari Jum’at terakhir di bulan suci Ramadhan.

DERAJAT HADITS:

Bismillah. Derajat Hadits tersebut MAUDHU’ (PALSU) dan TIDAK ADA ASAL-USULNYA (tidak punya sumber yang jelas, valid dan akurat), karena riwayat tersebut tidak ada di dalam kitab-kitab Hadits Shohih maupun kitab-kitab hadits Dho’if yang disusun oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Diantara bukti KEPALSUAN dan KEBATILAN Hadits tersebut adalah sebagai berikut:

1. Riwayat tersebut bertentangan dengan hadits shohih yang diriwayatkan oleh imam Muslim di dalam kitab Shohihnya, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(Man Naama ‘An Sholaatin au Nasiyahaa Fal Yushollihaa idzaa Dzakarohaa, Laa Kaffaarota Lahu illaa Dzaalika)

Artinya: “Barangsiapa yg tertidur atau lupa dari mengerjakan sholat, maka hendaknya ia mengerjakan sholat tersebut ketika ia ingat. Karena tidak ada kaffarat (pengganti sholat) baginya kecuali melakukan hal itu.” (HR. Muslim).

Hadits shohih ini menunjukkan disyari’atkannya mengganti sholat-sholat yang terlewatkan dari waktunya karena 2 sebab saja, yaitu;
» LUPA atau
» TERTIDUR (tanpa sengaja) dari melaksanakan sholat pada waktunya.

Adapun jika seseorang meninggalkan sholat-sholat fardhu yang lima waktu dengan Sengaja, maka kewajibannya adalah berTAUBAT kepada Allah dengan Taubat Nasuha, dan menurut pendapat sebagian ulama bahwa ia juga wajib menggantinya sejumlah dan sebanyak sholat-sholat yang pernah ia tinggalkan dengan sengaja. Dan jika ia lupa dan tidak yakin berapa banyak sholat yang ia tinggalkan, maka hendaknya ia memperkirakan jumlahnya, sehingga ia mendekati rasa yakin.

Jadi, sholat-sholat yg ditinggalkan dengan sengaja sepanjang hidupnya tidak dapat diganti hanya dengan melaksanakan sholat Kaffarat sebanyak 4 roka’at pada hari Jumat terakhir dari bulan Romadhon dengan sifat dan cara yang disebutkan di dalam HADITS PALSU tersebut.

2. Di dalam riwayat PALSU tersebut disebutkan pelafazhan niat dengan mengucapkan:

(Nawaitu ushollii arba’a roka’aatin kaffaarotan Limaa Faataniy),

Artinya: “Aku berniat melaksanakan sholat 4 roka’at sebagai kaffaarat (pengganti/penebus) sholat2 yg tlh aku tinggalkan.”

Ini sudah jelas sebagai tanda kepalsuan dan kebatilan hadits ini, karena Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah melafazhkan niat ibadah dengan lisan beliau. Dan para ulama sunnah telah sepakat bahwa niat ibadah itu tempatnya di dalam Hati, bukan di Lisan.

3. Hadits Palsu ini merendahkan perkara sholat yang mana kedudukannya sangat tinggi di dalam syari’at Islam. Dan bahkan bisa mendorong sebagian orang untuk meremehkan dan meninggalkan sholat karena malas. Karena mereka beranggapan bahwa semua sholat yang ditinggalkannya dapat ditebus dan diganti dengan melaksanakan sholat Sunnah kaffarat sebanyak 4 roka’at saja pada hari Jumat terakhir dari bulan Romadhon.

4. Hadits Palsu ini banyak disebutkan dan disebarluaskan melalui website atau situs-situs internet yang dikelola oleh orang-orang SYI’AH yang sangat SESAT dan MENYESATKAN.

5. Ali al-Qari rahimahullah di dalam kitab Al-Maudlu’at Ash-Shughra dan Al-Kubra mengatakan tentang hadits sholat sunnah kaffarat: “ini adalah hadist batil secara pasti, sebab bertentangan dengan ijma’ (konsensus para ulama) bahwa satu ibadah tidak akan bisa mengganti ibadah-ibadah lain yang terlewatkan (ditinggalkan), apalagi sampai bertahun-tahun. Hadist tersebut diriwayatkan oleh pensyarah kitab Nihayah, mereka itu bukan ahli hadist, maka meraka juga tidak menyebutkan sanadnya yang lengkap.”

6. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang derajat hadits sholat Kaffarat yg dilakukan pada hari Jumat terakhir dari bulan Romadhon, maka beliau menjawab: “Hadits tersebut TIDAK ADA ASAL-USULNYA (yakni tidak mempunyai sumber yang jelas, akurat dan valid), bahkan hadits tersebut maudhu’ (Palsu) dan batil yang didustakan atas nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Oleh karenanya, kita harus wasapada dan memberikan peringatan dari penyebarluasan hadits palsu ini, karena sesungguhnya ini merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu alaihi wasallam yang telah diperingatkan oleh beliau dengan sabdanya:

” مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا ‏فَلْيَتَبَوَّأْ ‏مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ ”
Artinya: “Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia mempersiapkan tempat duduknya dari api Neraka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Demikian penjelasan tentang derajat hadits sholat sunnah kaffarat yang dapat kami sampaikan. Semoga kita semakin berhati-hati dan selektif dalam membaca dan mendengar serta mengamalkan hadits-hadits FadhoiL AmaL (hadits-hadits yg menerangkan tentang keutamaan amalan-amalan tertentu) yang belum jelas derajatnya dan kita pun masih meragukan akan keshohihannya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Dan semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus dan benar serta melindungi kita dari segala kesesatan dan keburukan di dunia dan akhirat. آمِيْنَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ
(Mekkah, 25 Romadhon 1434 H).

Sumber: GRUP MAJLIS HADITS
Oleh: Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz hafidzohulloh

Silakan Di SHARE. Smg menjadi sebab orang lain mendapatkan hidayah, dan kita mendapatkan pahala yg besar

Tidak ada komentar: