MUI Tegaskan Pemprov DKI Jakarta Tidak Berhak Melarang Umat Islam Takbir Keliling

MUI Tegaskan Pemprov DKI Jakarta

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia secara umum, khususnya Pemrov DKI Jakarta seharusnya tidak berhak melarang umat Islam melakukan Takbir Keliling.

Menurut Kiyai Ma’ruf, takbir keliling merupakan tradisi umat Islam Indonesia dan telah menjadi syiar menjelang Idul Fitri yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Kita harapkan pemerintah daerah jangan ada larangan umat Islam melakukan takbir keliling. Supaya umat Islam merasakan kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri, termasuk di DKI Jakarta,” Ujar KH Ma’ruf Amin di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir suara-islam.com, Jumat siang (01/07/2016).

Dalam pemberitaan sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan larangan takbir keliling dan akan menangkap umat Islam yang takbir keliling. [islamedia/mh]

Tidak ada komentar: