Ucapan Selamat Idul Fitri :
_Taqabbalallahu minna wa minkum_
_Minal Aidin Walfaizin_, _Mohon Maaf Lahir & Batin_
Bismillah..
Persoalan memberi tahniah (ucapan selamat hari raya) merupakan persoalan yang kembali pada adat kebiasaan (urf) dan bukan persoalan ibadah, inilah pendapat mayoritas ulama. Oleh karena itu lafadz apapun yang diucapkan seseorang selama lafadz tersebut tidak mengandung makna yang bertentangan dengan syariat maka dibolehkan. Seperti:
- Ied Mubaarak,
- Ahaalahullahu alaika_.
- Minal Aidin Wal Faaizin_, dll.
Lafadz-lafadz tersebut hukumnya boleh diucapkan. Memang terdapat nukilan yang menyebutkan lafadz tahniah para sahabat yaitu , Taqabbalallahu minna wa minkum” _(Fathul Bari, II:446)_
Namun adanya lafadz tersebut tidak dapat dijadikan sebagai dasar pembatasan. Bila seorang mengucapkannya maka lebih baik, namun bila dia memberi tahniah dengan ucapan lain maka tidak apa-apa dan tidak diinkari, bahkan mengingkarinya adalah hal yang munkar.
Sebab mengikat keumuman hal-hal yang bersifat mubah membutuhkan dalil yang shorih. Dan dalam hal ini tidak ada dalil yang shorih, jadi kembali pada hukum asalnya.
Lalu Apa arti kalimat “minal aidin walfaizin..?”
Kalimat diatas berisi harapan agar hari raya tersebut berulang setiap tahunnya.
Juga harapan agar seseorang meraih ridha dan ampunan Allah setiap lebaran tiba.
Wallahu a’lam
Makkah 25 Ramadhan 1437 H
_Taqabbalallahu minna wa minkum_
_Minal Aidin Walfaizin_, _Mohon Maaf Lahir & Batin_
Bismillah..
Persoalan memberi tahniah (ucapan selamat hari raya) merupakan persoalan yang kembali pada adat kebiasaan (urf) dan bukan persoalan ibadah, inilah pendapat mayoritas ulama. Oleh karena itu lafadz apapun yang diucapkan seseorang selama lafadz tersebut tidak mengandung makna yang bertentangan dengan syariat maka dibolehkan. Seperti:
- Ied Mubaarak,
- Ahaalahullahu alaika_.
- Minal Aidin Wal Faaizin_, dll.
Lafadz-lafadz tersebut hukumnya boleh diucapkan. Memang terdapat nukilan yang menyebutkan lafadz tahniah para sahabat yaitu , Taqabbalallahu minna wa minkum” _(Fathul Bari, II:446)_
Namun adanya lafadz tersebut tidak dapat dijadikan sebagai dasar pembatasan. Bila seorang mengucapkannya maka lebih baik, namun bila dia memberi tahniah dengan ucapan lain maka tidak apa-apa dan tidak diinkari, bahkan mengingkarinya adalah hal yang munkar.
Sebab mengikat keumuman hal-hal yang bersifat mubah membutuhkan dalil yang shorih. Dan dalam hal ini tidak ada dalil yang shorih, jadi kembali pada hukum asalnya.
Lalu Apa arti kalimat “minal aidin walfaizin..?”
Kalimat diatas berisi harapan agar hari raya tersebut berulang setiap tahunnya.
Juga harapan agar seseorang meraih ridha dan ampunan Allah setiap lebaran tiba.
Wallahu a’lam
Makkah 25 Ramadhan 1437 H
ACT El-Gharantaly, حفظه الله تعالى
Sumber : BBG Al-ilmuCom
Sumber : BBG Al-ilmuCom
Tidak ada komentar: