taman wakaf pemakaman muslim "firdaus memorial park"

JAKARTA -- Sering kita mendengar 'orang miskin dilarang mati' lantaran tingginya biaya untuk penyediaan lahan pemakaman. Namun, Taman Wakaf Pemakaman Muslim 'Firdaus Memorial Park' hadir sebagai solusi. Firdaus Memorial Park memberikan pelayanan mulai dari prosesi memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga memakamkan, plus penyediaan lahan pemakaman itu sendiri. Semuanya gratis tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.

Taman Wakaf Pemakaman Muslim 'Firdaus Memorial Park' juga mencoba menawarkan ketika masyarakat mencari ‘rumah’ masa depan yang nyaman, asri, ramah lingkungan, sesuai kaidah syar’i dengan pola wakaf.

Semua itu bermula dari suara bel yang memecah keheningan malam pertengahan 2011 lalu. Sepasang suami-istri sedang menggendong buah hatinya yang tengah sakit keras, mengharap pertolongan segera. Namun sayang, upaya penyelamatan itu berujung pilu. Nyawanya tak tertolong. Bocah perempuan mungil itu mengembuskan nafas terakhir di sebuah rumah sakit di Bandung.

“Yang menyedihkan tak sekadar itu. Justru pada saat jenazah sang bocah harus dikebumikan. Kedua orang tuanya tak mampu mengurus jenazah putrinya, lantaran tak ada biaya untuk membayar lahan pemakaman,” kenang Asep Irawan, Direktur Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99) yang menyaksikan, bahkan melayani langsung kedua orang papa itu.

Saat itu, Asep menanyakan kepada pengurus DKM dan RT setempat bahwa biaya untuk pemakaman sebesar 600 ribu. Bagi seorang pedagang keliling, uang sebesar itu sangat berat. Uang 600 ribu adalah nafas mereka, masa depan mereka. Kejadian itu membekas sangat dalam.

Asep berpikir, bagaimana caranya agar di kemudian hari, peristiwa serupa tak lagi terulang. Peristiwa ketika kaum papa yang sepanjang hidupnya sudah berkubang derita, di akhir hayatnya pun merasakan hal yang sama.

“Masalah pemakaman ini rupanya sudah menjadi masalah yang begitu kompleks bagi seluruh lapisan masyarakat. Bagi kaum dhuafa bahkan jauh lebih rumit, sebab mereka harus sanggup menyediakan dana yang mencapai jutaan rupiah untuk dapat memakamkan sanak saudaranya dengan layak,” ujar Asep.

Selain tingginya biaya pemakaman yang menjadi permasalahan pemakaman di Indonesia, beberapa faktor lain yang juga cukup berpengaruh, dan penting untuk dipikirkan solusinya antara lain ketersediaan lahan pemakaman yang semakin sempit, suasana pemakaman yang memunculkan kesan angker, hingga penanganannya yang tidak sesuai syariat. Padahal bagi kaum muslim, mengurus jenazah dan menyediakan lahan pemakaman hukumnya adalah fardhu kifayah. Wajib bagi orang-orang muslim di sekitar tempat tinggalnya.

Diskusi dengan pelbagai elemen umat pun intens dilakukan. Hingga gagasan untuk mewujudkan solusi atas problematika yang mengemuka, mengerucut pada satu titik. Taman Wakaf Pemakaman Muslim 'Firdaus Memorial Park'. Sebuah aset publik, Non Profit Oriented, yang sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat, yang bersumber dari dana wakaf.

Firdaus Memorial Park, kawasan pemakaman muslim kini berada di Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat. Lahan ini terletak tepat di KM 106,300-105,700 Tol Purbaleunyi arah Jakarta.

“Idenya mulai tahun 2011, dan akhirnya pada tahun 2012 mulai sosialisasi ke masyarakat,” ungkap Asep Irawan.

Praktis, sudah dua tahun Program Wakaf ‘Firdaus Memorial Park’ berjalan. Nama Firdaus merupakan diambil dari surga tertinggi dan mulia. Sebuah taman besar nan indah di akhirat. “Namanya diusulkan oleh Dewan Pembina Sinergi Foundation, Prof. Dr. KH Miftah Faridl,” kata Asep.

Dengan cita-cita ingin menjadikan Fidaus Memorial Park seperti Taman Firdaus, WakafPro 99- Sinergi Foundation tak sekedar ingin mewujudkan cita-cita para kaum dhuafa untuk bisa dimakamkan dengan gratis, tapi juga mewujudkan pemakaman seperti laiknya ‘firdaus’ yang asri, nyaman, ramah lingkungan, dan tentu saja sesuai syariat (syar’i).

Firdaus Memorial Park, menurut Asep merupakan hanya salah satu kawasan dalam kawasan terpadu ‘Firdaus Park’ yang di dalamnya terdiri dari kawasan pendidikan (pesantren dhuafa), Pemberdayaan masyarakat (pertanian dan peternakan), masjid, dan Ruang Terbuka Hijau di mana ‘Firdaus Memorial Park; dijadikan sebagai taman yang ramah lingkungan.

“Konsepnya ada dua, satu dari segi pembiayaan yang kedua konsep pemakaman muslim. Yang pertama bahwa Firdaus Memorial Park ditawarkan dengan sistem wakaf, bukan jual beli.

Orang yang berwakaf, mendapat beberapa manfaat. Dengan wakaf 10 juta, orang yang berwakat mendapatkan dua kavling lahan yang satu kavlingya bisa berisi tiga orang.

Asep Irawan terinspirasi dari konsep kuburan para sahabat Rasul di Madinah yaitu Baqi Al Gharqad, di mana, satu makam bisa diisi ulang, hingga saat ini sejak keberadaannya pada abad ke-2 Hijriyyah. “Lahan wakaf bisa digunakan untuk wakif, keluarga besar wakif, orang yang direkomendasikan, juga wakif ikut berpartisipasi menyiapkan lahan 5 hektar khusus untuk warga tak mampu dengan fasilitas yang sama lengkap mulai dari pemulasaran (pemandian hingga pengurusan, pengurusan) hingga perawatan makam,” ungkap Asep.

Dengan wakaf 15 juta dengan tunai ataupun program tabungan wakaf, wakif (pewakaf) turut membangun aset sosial lainnya dalam kawasan terpadu ‘Firdaus Park’ baik untuk ibadah berupa mesjid, pendidikan beriupa pesantren dan pemberdayan masyarakat berupa pertainan dan peternakan. “Dengan 15 juta plus 10 persen infak untuk sosialisasi (1,5 juta), ada bagian wakaf produktif yang kita usahakan, kita produktifkan di berbagai usaha ekonomi riil, yang hasilnya digunakan untuk operasional, termasuk maintenance Firdaus Memorial Park,” ungkap Asep.

source: republika

Tidak ada komentar: