ustadz firanda: pak quraish shihab, ulama dan kitab fiqih mana yang tidak mewajibkan jilbab ?

MENGUTIP penjelasan Ustadz Firanda, menjelaskan pernyataan Quraish bahwasanya ada ulama yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib, merupakan pernyataan yang tidak benar. Tak pernah ditemukan dalam literatur fikih manapun, dari madzhab manapun yang menyebutkan ada ulama yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib.

Ustadz Firanda, bahkan meminta kepada Bapak Quraish Shihab untuk menyebutkan ulama siapakah yang dimaksudkan tidak mewajibkan jilbab? Dalam buku fikih manakah?

Lebih lanjut dijelaskan Ustadz Firanda, kalaupun ada ulama yang diakui dalam dunia Islam yang berpendapat tidak wajib memakai jilbab maka apakah lantas perkataannya dianggap? Atau bahkan diikuti? Apakah setiap ada pendapat yang nyeleneh lantas dianggap sebagai permasalahan khilafiyah yang selanjutnya dijadikan sebagai argumen pelegalan terhadap pendapat yang nyeleneh tersebut?

Dr. Ahmad Zain An-Najah dalam rekaman video di youtube di sini, juga membantah pernyataan Quraish Shihab tentang jilbab yang tidak wajib. Beliau menjelaskan pernyataan jilbab tak wajib itu tidak benar. Karena seluruh ulama mengatakan jilbab itu wajib. Mereka hanya berbeda pendapat apakah cadar itu wajib atau tidak. Namun tak ada satupun yang mengatakan bahwa jilbab tidak wajib.

Jika Tengku Wisnu dengan Berita Islami Masa Kini-nya di Trans TV mendapat teguran dari KPI, lalu mengapa Quraish Shihab ketika menjawab pertanyaan seorang ibu di Metro TV, yang menyatakan jilbab tak wajib, mengapa tak mendapatkan teguran? Bukannya hukum jilbab sudah jelas?

Pernyataan yang ‘aneh’ tentang jilbab itu, bukankah bisa dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama? Apalagi soal jilbab tak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Bukankah KPI mensyaratkan bahwa program suatu agama wajib disajikan berhati-hati, berimbang, dengan narasumber yang berkompeten dan dapat dipertanggung jawabkan?

Mengutip tulisan ustadz Firanda di lamannya, beliau menyebut pernyataan jilbab tak wajib keluar dari seseorang yang dianggap tokoh agama di tanah air kita ini adalah sebuah ironi. Lebih ironi lagi pernyataan ini disebarkan oleh media televisi yang entah ditonton oleh berapa juta wanita muslimah. Lebih ironi lagi pernyataan seperti ini muncul ditengah-tengah kondisi Indonesia yang tersebar pengumbaran aurat wanita, pornografi, zina, pacaran, dan lain-lain yang diharamkan oleh syari’at Islam.

Dan yang paling ironi adalah Bapak Qurasih Shihab telah melakukan pengkaburan ilmiah terhadap publik dengan logika berargumen yang berisi beberapa ketidak amanahan ilmiah.

Saya lalu coba googling dengan mengetik kata: “Apakah KPI menegur Quraish Shihab soal pernyataan jilbab tak wajib di Metro Tv?”

Dan hasilnya, sejauh ini saya tak menemukan berita yang berkaitan dengan hal tersebut. Sungguh, ini sebuah ironi.

Oleh: Umma Azura (arsip islampos.com)

Tidak ada komentar: