edisi adab: Adab wanita berbicara dengan lelaki bukan mahrom

Ketahuilah wahai muslimah _-semoga Allah merahmati kita-_ bahwasanya diantara kaum lelaki memiliki penyakit syahwat dihatinya.

"Kalaulah tiada darurat, maka hindari berbincang dengan lelaki non mahram baik lewat telfon atau secara langsung."

"Dan jikalau ada kepentingan darurat maka perhatikanlah adab-adabnya, meskipun lelaki itu tua, muda, orang baik, shalih, ustadz dan semacamnya".

Allah Ta'ala berfirman:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
"Wahai istri-istri nabi, kalian bukan seperti wanita yang lain, jika kalian bertaqwa maka jangan rundukkan suara  dalam berbicara, hingga seseorang yang dihatinya ada penyakit syahwat berkeinginan -zina-, dan berbicaralah dengan ma'ruf" (al-Ahzab:32)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

هذه آداب أمر الله بها نساء النبي صلى الله عليه وسلم ونساء الأمة تبع لهن في ذلك

"Ini adalah adab-adab yang diperintahkan kepada istri-istri nabi,  dan para wanita umat ini mengikuti mereka dalam perkara tersebut"[1]
edisi adab: Adab wanita berbicara dengan lelaki bukan mahrom

MUTIARA TAFSIR:

"Jangan kalian rundukkan suara!!"

Ibnu Jarir ath-Thabariy -rahimahullah- berkata:
"Arti dari jangan merundukkan perkataan adalah jangan melembutkan suara kepada lelaki hingga mereka terangsang berbuat fahisy"

Ibnu Zaid -radhiallahu'anhu- berkata:

خضع القول ما يكره من قول النساء مما يدخل في قلوب الرجال
"Melembutkannya suara wanita hingga mengena hati laki-laki"_(H.R Ibnu Jarir, no. 28533)

"Dihatinya ada penyakit"

artinya:

وصفه بذلك لأنهم يشتهون إتيان الفواحش
"Digambarkan demikian(hatinya ada penyakit) karena mereka berkeinginan untuk melakukan yang fahisy"

Ikrimah -radhiyallahu 'anhu-berkata:

في قلبه مرض: شهوة الزنا
"Dihatinya ada penyakit yaitu syahwat zina"(H.R Ibnu Jarir, no.28535)[2]

Imam al-Qurthubiy -rahimahullah-berkata:
"Allah memerintahkan mereka untuk berbicara dengan tegas, tidak boleh lembut atau memerdukan suara yang merangsang hati. hal ini seperti suara pelacur, maka dilarang"[3]

"Dan berkatalah dengan yang ma'ruf!!"
Imam al-Qurthubiy -rahimahullahu- berkata: "Makna ma'ruf adalah seorang wanita jika berbicara dengan bukan mahramnya dianjurkan dengan tegas, meski juga tidak boleh teriak" [4]

Imam as-Suyuthiy -rahimahullah-berkata:

من غير خضوع
"tanpa direndahkan atau mendayu-dayu" [5]

Abu Bakr al-Jazairiy -rahimahullah-berkata:

بصوت خشن لا رقة فيه
"dengan suara kasar tidak lembut"[6]

"Karena kelembutan nan mendayu dan merdunya suarumu hanya untuk yang halal bagimu yaitu suamimu"*

Allahu a'lam*

Ust. Abu Aisyah Imron Rosyid, Lc.
Dukung Pendidikan dan Dakwah ahlusunnah waljama'ah diatas manhaj salafushalih dengan mendukung pembebasan gedung *Ma'had Al Anshar Al Islamiy*

WA: SHOBAT AL ANSHAR
0857 8020 3553 (ikhwan)
0821 3141 2309 (akhwat)
_____________________________
Footnote:
1. Tafsir Ibnu Katsir, hal. 408, Jilid 4, Penerbit Dar ath-Thayyibah, Riyadh-KSA, Cet 2009 M.
2. Tafsir at-Thabariy, hal. 228, Jilid 9,Penerbit Dar al-Hadits, Kairo-Mesir, Cet. 2010 M.
3. Tafsir al-Qurthubiy, hal.479, Jilid 7, Penerbit Dar al-Hadits, Kairo-Mesir, Cet. 2010 M.
4. Tafsir al-Qurthubiy, hal.480, Jilid 7, Penerbit Dar al-Hadits, Kairo-Mesir, Cet. 2010 M.
5. Tafsir Jalalain, hal.433, Penerbit Dar as-Salam, Riyadh-KSA, Cet. 2, 2002 M.
6. Tafsir Aisaru at-Tafasir li Kalami al-Aliyi al-Kabir, hal.265, Jilid 4, Penerbit Maktabah al-Ulum walhikam, Madinah-KSA, Cet.6, 2009 M.

Tidak ada komentar: