Fiqh Sunnah: Hadits akhir saat setelah Ashar. Maksudnya 12 saat itu apa?

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً،لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسَْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“Hari Jum’at itu dua belas saat. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Carilah (saat pengabulan itu) pada akhir saat setelah ‘Ashar.”

[Diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa`iy, Al-Hakim dan Al-Baihaqy. Dishahihkan oleh An-Nawawy dan Al-Albany]
Fiqh Sunnah:  Hadits akhir saat setelah Ashar. Maksudnya 12 saat itu apa?

Dalam permulaan saat mustajabah terdapat silang pendapat di kalangan ulama, apakah bermula dari terbitnya fajar subuh atau terbitnya matahari. Sebagaimana juga terdapat silang pendapat maksud dari 12 saat, apakah bermakna 12 jam sehari atau 12 saat terukur dari awal hari hingga akhir hari. Bila di suatu Negara waktu shalat Subuh pukul 3:00 dan waktu shalat Maghrib pukul 20:00, berarti 12 saat tersebut menurut pendapat ini adalah dalam waktu 17 jam.

Karena itu, kurang detail menerjemah hadits dengan kata 12 jam karena silang pendapat tersebut. Namun dari seluruh silang pendapat tersebut, tidak ada perselihan bahwa akhir saat pada hari jum’at adalah sebelum matahari terbenam, itulah saat yang mustajabah menurut pendapat yang lebih kuat berdasarkan hadits yang dijelaskan. Wallahu A'lam.

(Al-Ustâdz Dzulqarnain M. Sunusi)

#tanyajawab "Join channel telegram: https://goo.gl/8TGjRf (dzulqarnain.net )"

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Tidak ada komentar: