ustadz yazid: inilah beberapa pokok syarat 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Tentang Syarah ’Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah:

‘Aqidah (اَلْعَقِيْدَةُ) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu(التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.
ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas

inilah beberapa pokok syarat 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah di bawah ini

Mengakui agama Islam adalah agama yang Haq (benar), yang dibawa oleh Rosululloh Muhammad shollollohu ‘alaihi wasallam.

Mengakui sungguh-sungguh dua (2) kalimat syahadat.

Mengakui lima (5) Rukun Islam: (1) bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rosululloh, (2) mendirikan Sholat, (3) menunaikan Zakat, (3) puasa Romadhon, dan (5) mengerjakan Haji apabila mampu.

Mengakui enam (6) Rukun Iman. Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkannya dengan lisan dan mengamalkannya dengan seluruh aksi badan:

1. Iman kepada Allah.
2. Iman kepada Malaikat (di antaranya Malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu kepada para Nabi dan Rosul, Malaikat Mikail yang diserahi tugas menurunkan hujan dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, Malaikat Israfil yang meniup sangkakala Kiamat dan Hari Kebangkitan makhluk, Malaikat Maut yang bertugas mencabut nyawa, Malaikat penjaga Surga dan Neraka, Malaikat yang meniupkan ruh pada janin dalam rahim pada umur 3-4 bulan, dua Malaikat yang diserahi manjaga dan menulis perbuatan manusia, dua Malaikat yang diserahi tugas menanyai mayit setelah ia dikubur, dan sebagainya).

3. Iman kepada Kitab-kitab (misalnya Al Qur'an yang diturunkan kepada Rosululloh Muhammad shollollohu ‘alaihi wasallam, Taurat,yang diturunkan kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam, Injil yang diturunkan kepada Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam, Zabur yang diturunkan kepada Nabi Dawud ‘alaihis salaam, Shuhuf Ibrahim ‘alaihis salaam dan Musa ‘alaihis salaam, dan berbagai kitab lain yang namanya tak disebutkan di Al Quran) dan bahwa kitab-kitab itu adalah kalamullah (kalimat Allah), bukan makhluk (sebagaimana yang diyakini kaum Mu’tazilah).

4. Iman kepada para Rosul (manusia yang diutus kepada umatnya masing-masing, yang pertama adalah Nabiyullah Nuh, dan yang terakhir adalah Nabiyullah Muhammad - shollollohu ‘alaihi wasallam - yang diutus kepada seluruh umat manusia).

5. Iman kepada Hari Akhir (Yaumil Akhir) termasuk adanya Fitnah Kubur, Adzab Kubur, Nikmat Kubur, dikumpulkannya manusia di Padang Mahsyar, ditegakkanya Mizan (timbangan) amalan hamba Allah, dibukakannya catatan-catatan amal, adanya Hisab (penghitungan), adanya al-Haudh (telaga) Nabi - shollollohu ‘alaihi wasallam - yang paling besar dan indah, Shiroth (jembatan) di atas neraka Jahannam menuju Surga, Syafa’at (pertolongan) atau wasilah atau Thalab Rosululloh - shollollohu ‘alaihi wasallam - seijin Allah Subhanahu Wa Ta’aala, dan Surga serta Neraka.

6. Iman kepada Qadar (Taqdir) baik dan buruk.

Mengimani pemahaman Tauhid secara Rububiyyah (mentauhidkan segala yang dilakukan Allah Subhanahu Wa Ta’aala).

Mengimani pemahaman Tauhid secara Uluhiyyah (mentauhidkan Allah melalui segala tindakan, pekerjaan, amal sholih dari makhluk, hamba Allah, yang dengan cara itu mereka dapat mendekatkan diri ke Allah Subhanahu Wa Ta’aala).

Mengimani pemahaman Tauhid secara al-Asma’ wash Shifat (mentauhidkan Allah sesuai dengan Nama-nama maupun Sifat-sifat Allah). Tanpa Tahrif atau Ta'wil (mengubah, membelokkan lafadzh Nama dan Shifat Allah), tanpa Ta'thil (menghilangkannya dan menafikannya atau mengingkari seluruh atau sebagiannya), tanpa Takyif (mempertanyakan sesuatu tentangnya), tanpa Tamtsil (mempersamakan sifat Allah dengan sifat makhlukNya).

Catatan: ketiganya adalah saling melengkapi, bukanlah terpisah, apalagi sampai dikira bahwa ada 3 tuhan atau 3 oknum dalam 1 macam Trinitas (Trinity) atau Triunitas (Triunity) dalam Kristen, dan adalah cara-cara pemahaman saja akan Tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa, Monoteisme, dasar Islam.

Sepakat bahwa Syirik adalah bentuk kemaksiatan terbesar terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’aala.

Sepakat bahwa manusia diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’aala untuk beribadah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya, dan meneladani Sunnah Nabi, shollollohu ‘alaihi wasallam.

Mengambil makna lahiriyah dari kata, kalimat, petunjuk di Al Qur'an dan As-Sunnah (Al Hadits) sebagai dasar pertama, prinsip dasar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Adalah sunnah Nabi - shollollohu ‘alaihi wasallam - untuk menafsirkan Al Quran, menguraikan, menerangkan, dan menjelaskan Nama dan Shifat Allah.

Menetapkan sifat al-‘Uluw (ketinggian) bagi Allah Subhanahu Wa Ta’aala.

Mengimani adanya ‘Arsy (singgasana) Allah Subhanahu Wa Ta’aala dan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’aala bersemayam (istiwa’) di atas ‘Arsy, yang di atas lapisan langit tertinggi, dan tidak dapat dipersamakan dengan apapun yang dikenal atau disangka manusia.

Mengimani adanya ma’iyyah (kebersamaan) Allah Subhanahu Wa Ta’aala bersama makhlukNya.

Menolak keyakinan Wahdatul Wujud (keyakinan bahwa semua yang ada hanya satu, yaitu Allah Subhanahu Wa Ta’aala) dan i’tiqad (bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’aala menjelma atau hulul kepada makhlukNya) juga Ittihadiyah (Allah subhanahu wa ta’aala menyatu dengan makhlukNya).

Mengimani an-Nuzul (turunnya Allah Subhanahu Wa Ta’aala ke lapisan langit dunia) pada setiap malam.

Mengakui Ru’yatullah (melihat Allah pada hari Kiamat) secara jelas.

Wajib mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad - shollollohu ‘alaihi wasallam - serta menuruti larangan untuk melakukan Ghuluw (berlebih-lebihan dalamnya, mengkultuskannya berlebihan).

Mengakui Isra’ Mi’ Raj

Mengimani munculnya Imam Mahdi menjelang Kiamat Besar

Mengimani Keluarnya Dajjal dari timur Khurasan, Isfahan, bersama kaum Kafiruun dan fitnahnya (bencananya), yang akan dibunuh oleh Rosululloh ‘Isa bin Maryam, ‘alaihis salaam.

Mengimani turunnya, kembalinya Rosululloh ‘Isa - ‘alaihis salaam - di masa Akhir Jaman setelah munculnya Dajjal meneruskan syari’ah yang dibawa Nabi Muhammad - shollollohu ‘alaihi wasallam - dan membawa ketenangan, keamanan, keselamatan selama 40 tahun.

Mengimani keluarnya Ya’juj dan Ma’juj di akhir jaman pada masa Rosululloh ‘Isa bin Maryam, ‘alaihis salaam.

Mengimani terbitnya Matahari dari Barat sebelum hari Kiamat.

Mengimani sesudah manusia masuk Surga dan Neraka, maka tidak ada lagi kematian.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Ahlul Wasath (umat yang pertengahan di antara berbagai Firqoh atau perpecahan umat).

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa tidak setiap ucapan dan perbuatan yang disifatkan nash sebagai kekufuran merupakan kekafiran besar (karena ada kekufuran besar dan ada kekufuran kecil) dan tidak boleh menjatuhkan hukum kafir kepada muslim kecuali telah ada petunjuk jelas dari Al Qur'an dan As Sunnah (Al Hadits) atas kekufurannya, namun tetap tidak menganggap halal dosanya. Dan sebagian yang dapat membatalkan keislaman seseorang adalah:

• Menyekutukan Allah

• Membuat perantaara antara dirinya dengan Allah (berdoa, memohon syafa’at bertawakkal kepada mereka)

• Mereka yang tidak mengkafirkan orang musyrik-kafir (misalnya Yahudi, Nasrani, Majusi, orang musyrik, mulhid atau Atheis) termasuk malah membenarkan mereka

• Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna daripada Sunnah Rosululloh shollollohu ‘alaihi wasallam, tidak senang terhadap atau membenci hal-hal yang dibawa Rosululloh shollollohu ‘alaihi wasallam

• Menghina Islam

• Melakukan sihir (termasuk ash-Sharfu atau guna-guna, al-‘Athfu atau pelet, dan sebagainya)

• Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka memerangi kaum Muslimiin

• Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’ah Nabi shollollohu ‘alaihi wasallam.

• Berpaling dari agama Allah termasuk dengan tidak mempelajari dan mengamalkannya

• Syirik dalam berziarah kubur (seperti mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, meminta bantuan kepadanya, menyembelih kurban untuknya, berthawaf di sekelilingnya, dan sebagainya)

• Orang Munafiq (yang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekufuran dan kejahatannya, lebih jelek daripada orang kafir) dan sebagainya.

Beriman kepada al-Wa’du (janji Allah akan kebaikan) dan al-Wa’iid (janji ancaman tentang siksaan Neraka).

Berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta’aala.

Mengikuti Sunnah Rosululloh - shollollohu ‘alaihi wasallam - secara lahir dan bathin.

Memuliakan para Shahabah Nabi, rodhiollohu ‘anhum.

Membenarkan adanya karomah para Wali yang memang istiqomah dalam iman dan mengikuti syari’ah.

Tidak mendirikan Masjid di atas kuburan.

Bertawassul hanya dengan Asma Allah dan Sifat Allah, juga dengan amal sholih yang dikerjakannya, atau melalui do’a orang sholih yang masih hidup.

Hanya melakukan Tabarruk (mencari berkah) kepada yang telah ada dalilnya, misalnya tabarruk saat Lailatul Qadar, di ketiga Masjid utama Islam (Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsha), dengan air Zam-zam, atau dengan amal yang ada berkahnya seperti amal-shalil yang dikerjakan dengan ikhlas dan ittiba’ kepada Nabi - shollollohu ‘alaihi wasallam - atau kepada yang berbentuk pribadi yang ada berkahnya (misalnya tubuh Nabi Muhammad shollollohu ‘alaihi wasallam saat masih hidup).

Mengakui adanya Sihir dan Tukang Sihir dan memeranginya, tidak percaya kepada dukun (kahin), tukang ramal (‘arraf), dan ‘orang pintar’.

Melarang melakukan Nusyrah (mengobati Sihir dengan Sihir).

Tidak mengakui adanya pengaruh ilmu Nujum (perbintangan) terhadap keadaaan manusia dan Bumi, termasuk melakukan al-Istisqa’ bil Anwa’ (menisbatkan jatuhnya hujan kepada bintang), ramalan Astrologi, kecuali seperti penanggalan, pengetahuan kondisi cuaca, Geofisika, hujan, penyebaran wabah dan sebagainya.

Tidak percaya akan Thiyarah atau Tathayyur (bernasib sial karena suatu hal).

Tidak memakai Jimat (dalam bahasa Arab, “tamimah” dalam bentuk tunggal atau “tamaaim” dalam bentuk jamak) baik yang tidak bersumber dari Al Qur'an maupun yang bersumber dari Al Qur'an (pendapat yang lebih kuat, adalah tak memperbolehkannya) termasuk yang berupa barang, terutama dapat menjebak ketergantungan hati kepadanya, selain kepada Allah Subhanahu Wa Ta’aala, dan membuka pintu akan masuknya kepercayaan-kepercayaan yang rusak yang dapat menghantarkan kepada syirik.

Memperbolehkan melakukan Ruqyah Syar’iyyah (doa perlindungan sebagai jampi menyembuhkan orang sakit termasuk gangguan makhluk ghoib dengan cara yang sesuai syari’ah).

Melakukan cinta (al-Wala’) dan benci (al-Bara’) karena Allah Subhanahu Wa Ta’aala.

Membolehkan bermu’amalah dengan orang kafir dalam perdagangan, sewa-menyewa, jual-beli, wakaf terhadap muslim, pinjam-meminjam dengan cara menggadaikan barang, mengharamkan mereka membangun tempat ibadah di negeri muslim, dan bahwa orang Dzimmi (Non-muslim yang berada di negeri muslim) tidak boleh diganggu selama mereka melakukan kewajiban mereka dan mematuhi perjanjian damai.

Membenci Ahlul Hawa (ahli Hawa Nafsu) dan Ahlul Bid’ah (perbuatan yang dianggap sebagai amal-sholih, ibadah, namun tidak ada dasar syari’ahnya).

Menyuruh kepada yang ma’ruf, apa yang disukai Allah dari iman dan amal sholih dan mencegah yang munkar, apa yang tidak disukai Allah dan dilarangNya (amar ma’ruf nahi munkar) menurut syari’ah.

Melaksanakan ibadah dan Jihad fi Sabilillah (berjuang di jalan Allah) bersama Ulil Amri (pemerintah) dan melarang memberontak terhadapnya sepanjang mereka tidak menyimpang dari atau memerangi Islam.

Berpedoman bahwa agama adalah nasihat yang baik dan dilakukan dengan cara yang baik.

Ta’at kepada pemimpin kaum Muslimiin selama mereka tidak meyimpang dari Syari’ah.

Menjaga ukhuwwah (persaudaraan) sesama Mu’miniin dan persatuan umat Islam yang dibangun di atas kebenaran as-Sunnah (bukan atas kesamaan minat terhadap bid’ah, syirik, khurafat, mistik, legenda, mitos, simbolisme yang salah, dll.).

Menyuruh kaum muslimiin untuk sabar dalam cobaan, bersyukur ketika senang, ridho terhadap pahitnya Qada dan Qadar.

Melakukan Tashfiyah (pemurnian) dan Tarbiyah (pembinaan muslim dari dalam).

Berdakwah mengajak ke Islam dengan ilmu Syar’i dan Hikmah dan dimulai dengan Tauhid.

• Dan lain-lain.

diterangkan dalam buku “Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah” (terbitan Pustaka Imam Syafi’i Jakarta) tulisan Yazid bin Abdul Qodir Jawas. Dapat juga dilihat on-line di http://pdf-directory.org/ebook.php?id=xuTGWJr8n18C

Tidak ada komentar: