ibnu Katsir: ada empat cara menafsirkan makna alquran

KAIDAH FIKIH "Hujjah taklif itu ada empat: Al Quran, hadits yang shahih, ijma dan qiyas"

Wajib diyakini bahwa al quran adalah kalam Allah bukan makhluk, ia terjaga sampai hari kiamat, siapa yang meyakini bahwa alquran telah berubah, atau mengingkari salah satu ayatnya maka ia kafir.
ada empat cara menafsirkan makna alquran

Wajib diyakini bahwa alquran itu mutawatir, namun tentunya makna mutawatir dalam istilah ilmu alquran berbeda dengan mutawatir dalam istilah ilmu hadits.

Ayat al quran ada yang muhkam ada juga yang mutasyabih. Tata cara yang benar adalah menafsirkan ayat mutasyabih dengan ayat yang muhkam. Adapun mencari ayat ayat mutasyabih untuk manakwilnya sesuai hawa nafsu maka ini bukanlah jalan yang benar.

Dalam memahami alquran membutuhkan penguasaan terhadap ilmu ilmu alatnya seperti bahasa arab, sebab nuzul, nasikh mansukh dsb.

ibnu Katsir menyebutkan bahwa ada empat cara menafsir makna alquran:
1. Tafsirkan alquran dengan alquran.
2. Tafsirkan alquran dengan hadits.
3. Tafsirkan alquran dengan pemahaman shahabat.
4. Dengan pemahaman tabiin.

In syaa Allah kita akan menyendirikan pembahasan kaidah kaidah memahami al quran setelah membahas kaidah kaidah fiqih.

Sumber : TG Al Fawaid.

Tidak ada komentar: