bersumpah kepada selain allah, syirikkah? yuk baca

termasuk amalan munkar bernafaskan kesyirikan adalah bersumpah atas nama selain Allah seperti sumpah atas nama nabi shallallahu alaihi wasalam, atau manusia yang lain, yang berbau kesyirikan. Nabi shallallahu alaihi wasalam , bersabda:

"Barangsiapa bersumpah dengan nama sesuatu selain Allah, maka sungguh dia telah musyrik." (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dari Umar bin Khathab radhiallahu anhu dengan sanad shahih).
tunjuk jari tangan

Dan yang termasuk hal-hal haram berbau syirik yang kebanyakan manusia terjerumus di dalamnya adalah menggantungkan jimat dan kekebalan dari tulang atau kerang serta selainnya. Nabi shallallahu alaihi wasalam telah bersabda:

"Barangsiapa menggantungkan jimat, maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan kerang (rumah siput), maka Allah tidak akan memberi ketenangan pada dirinya, dan barangsiapa menggantungkan jimat, sungguh telah berbuat syirik." (HR. Ahmad)

"Sesungguhnya mantra, jimat, jampi-jampi (pelet) adalah syirik." (HR. Ahmad, Abu Dawud).


Hadits-hadits di atas mencakup kekebalan dan jimat dari Al-Qur'an dan selainnya, karena Rasul shallallahu alaihi wasalam tidak mengecualikan sedikitpun, sedangkan meng-gantungkan sesuatu dari Al-Qur'an adalah perantara terjadinya penggantungan selain Al-Qur'an.

Maka sudah seharusnya hal itu dicegah dalam rangka mencegah jalan menuju syirik, merealisasikan tauhid serta melaksanakan keumuman hadits di atas. Kecuali mantra (ruqyah) yang tidak mengandung syirik, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasalam mengecualikannya apabila tidak ada syirik di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda :

"Tidak apa-apa memantra apabila tidak berbau syirik." (HR. Muslim)

Sungguh Nabi shallallahu alaihi wasalam telah memantra sebagian sahabatnya. Mantra yang tidak apa-apa karena termasuk sebab-sebab syari'at itu, apabila berisi bacaan dari Al-Qur'anul Karim atau Sunnah yang shahihah atau kalimat yang jelas yang tidak bernafaskan kesyirikan dan tidak berlafadzkan kemungkaran.

(Diterjemahkan dari kitab Nashihatun Ammatun Lil Muslimin , karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz oleh Abu Yahya.)

Artikel Buletin An-Nur alsofwah

Tidak ada komentar: