subhanallah, inilah Keutamaan Menafkahi Keluarga Dengan Niat Ikhlas

بسم الله الرحمن الرحيم
عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِى وَقَّاصٍ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: «إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ»

“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampaipun makanan yang kamu berikan kepada istrimu”[1].

Hadits yang agung ini meninujukkan besarnya keutamaan besarnya keutamaan memberi nafkah kepada anggota keluarga dengan niat ikhlas karena mengharapkan wajah Allah [2], bahkan ini termasuk amal infak yang paling utama dan besar pahalanya. 

Rasulullah bersabda: “Dinar (uang) yang kamu infakkan (untuk kepentingan berjihad) di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang kamu sedekahkan untuk orang miskin, dan dinar yang kamu infakkan untuk (kebutuhan) keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah dinar yang kamu infakkan untuk keluargamu”[3].
Keutamaan Menafkahi Keluarga Dengan Niat Ikhlas

Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:

Amal perbuatan manusia tergantung niatnya, sehingga infak yang dilakukan seorang hamba untuk orang yang dicintainya dengan niat karena melaksanakan perintah Allah dan mencari keridhaannya bernilai pahala di sisinya[4].

Amal perbuatan yang mubah asalnya (boleh dilakukan tanpa ada dosa dan pahala) kalau diniatkan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah maka akan bernilai ibadah dan menjadi amal ketaatan yang mendapat pahala di sisi Allah [5].

Imam Ibnu daqiq al-‘Id berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa pahala berinfak (didapatkan) dengan syarat niat yang benar (ikhlas) mengharapkan wajah Allah. Dan ini adalah perkara yang sulit dan tidak butuh perhatian serius, karena jika berlawanan dengan tuntutan syahwat dan watak manusia maka akan menjadikannya tidak menghasilkan pahala yang diharapkan, sampai (dijadikan niatnya ikhlas) mengharapkan wajah Allah”[6].

Hadits ini tidaklah menunjukkan bahwa seorang muslim hanya mencukupkan diri dengan menafkahkan hartanya bagi keluarganya dan tidak bersedekah di jalan kebaikan lain yang disyariatkan Islam, bahkan sebaliknya, Islam sangat menganjurkan menyedekahkan kelebihan harta di jalan Allah , karena inilah yang menjadi sebab harta akan kekal dan menjadi simpanan kebaikan yang berlipat ganda di sisi Allah [7]. Sebagaimana sabda Rasulullah : “Sedekah itu tidaklah mengurangi harta” (HSR Muslim no. 2588).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
footnote
[1] HR al-Bukhari (no. 56) dan Muslim (1628).
[2] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam “Syarhu sahiihi Muslim” (6/16).
[3] HR Muslim (no. 2358).
[4] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (5/398).
[5] Lihat “Syarhu sahiihi Muslim” (6/16).
[6] Lihat kitab “Ihkaamul ahkaam” (2/460).
[7] Lihat “Syarhu sahiihi Muslim” (6/16) dan “Faidhul Qadiir” (3/448).

ditulis oleh Ustadz Abdullah Taslim, MA
Republished by SurauTV

Tidak ada komentar: