Hukum memanfaatkan diskon akhir tahun

Pertanyaan :

Apa hukum memanfaatkan diskon yang ada di pasar-pasar modern pada saat akhir tahun seperti ini

Jawaban :

Diperbolehkan bagi seorang muslim untuk memanfaatkan diskon yang ada di akhir tahun, hal itu bukan termasuk kategori ikut merayakan natal maupun tahun baru, tapi sebuah kesempatan yang diberikan oleh pedagang (produsen) kepada konsumen.
diskon
Kita juga mengetahui, biasanya pada akhir tahun, tidak sedikit (produsen) yang melakukan cuci gudang, (untuk memulai pembukuan baru). Maka mereka menjual produk nya dengan harga yang murah.

Seandainya diskon tersebut diberikan karena adanya tahun baru, maka itu tidak membahayakan agama seorang muslim. Karena hal tersebut bukanlah ciri khas tahun baru,_ akan tetapi sesuatu yang dilakukan pada tahun baru. Ada perbedaan antara apa yang dilakukan untuk perayaan tahun baru, atau hal dilakukan pada tahun baru.

[Diterjemahkan dari tanya jawab yang disampaikan kepada Syaikh Sulaiman ar ruhaily -hafidzahullah-beliau merupakan pengajar di masjid nabawi dan dosen pascasarjana di universitas islam Madinah.]

Kesimpulannya : tidak mengapa memanfaatkan diskon yang diberikan di akhir tahun, dan hal itu bukan termasuk ikut merayakan natal maupun tahun baru. Wallahu a'lam.

Semoga bermanfaat.

Ustadz Budi Santoso, Lc حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى
suaraaliman.com

Tidak ada komentar: