Nasehat Ulama Di Masjid Nabawi Untuk Pendukung Demo Islami

Dalam dauroh syar’iyyah untuk para da'i di Surakarta, 25-27 Rabi’ul Akhir 1438 H, Syaikh Prof. Dr. Ibrahim Ar-Ruhaily, salah seorang syaikh pengajar di Masjid Nabawi berkata,

1. Demonstrasi bukan jalan orang yang memegang manhaj salafush shalih, meskipun dinamakan “demo damai” bahkan “demo yang salafi”.

2. Demonstrasi dilarang di dalam Islam dengan berbagai dalil syar’iyyah, meskipun pemerintah memerintahkannya atau sekedar mengizinkannya.

3. Kami banyak menasehati orang-orang yang mengajak manusia untuk berdemonstrasi, namun sayangnya banyak dari mereka yang tidak mempedulikan nasehat itu. Mereka pun akhirnya tersadar dan menyesal setelah negeri mereka luluh lantah, rata dengan tanah seperti padang sahara.
Syaikh Prof. Dr. Ibrahim Ar-Ruhaily

4. Penulis bertanya melalui kertas: Sebagian orang berkata, ‘Demonstrasi itu adalah masalah duniawiyyah (adat istiadat), bukan ibadah. Sementara ada kaidah yang kita kenal bahwa hukum asal masalah dunia adalah mubah (boleh).’ Bagaimana pandangan Syaikh tentang perkataan tersebut?
Beliau menjawab:

Pertama, Katakanlah demonstrasi adalah masalah dunia. Coba kalian lanjutkan kaidahnya: Hukum asal masalah dunia adalah mubah (boleh). Baik. Lanjutan kaidahnya? “…Selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.”

Maka kita katakan, telah kita baca tadi dalil-dalil yang jelas mengharamkannya.
Pun demonstrasi pada realitanya banyak memudharatkan manusia. Demo banyak dibarengi dengan khuruj dari waliyyul amr, diwarnai tumpah darah kaum muslimin, mencela pemerintah, menutup dan memacetkan jalan. Memperlambat jalan dan menghambat kepentingan manusia lainnya.

Kedua, Para pendukung demo mengatakan ini masalah dunia. Tapi pada prakteknya mereka juga melakukannya atas nama membela agama. Akhirnya kembali juga kepada kaidah masalah agama hukum asalnya adalah terlarang sampai datang dalil yang mensyari’atkannya. Dan tidak ada dalil yang mensyari'atkan demo.

Seorang peserta menulis pertanyaan: Sebagian orang berkata, ‘Demonstrasi itu maksudnya baik’.

Syaikh Ibrahim menjawab: Kalian tahu bahwa tujuan baik tidaklah lantas membenarkan cara. Ingat kisah pengingkaran Ibnu Mas’ud kepada halaqah dzikir dengan batu di masjid, kisah 3 sahabat yang datang kepada istri Nabi.

Anggaplah demo tujuannya baik. Tapi kalau masyarakat yang merasa jalannya dihambat, terlambat bahkan gagal beraktifitas karena sebab kegiatan demo di jalan, apakah mereka katakan, jazakallah khairan?

republish from whatsapp group

Tidak ada komentar: