Syarat hijab wanita muslimah

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah dalam Hijab Al Mar’ah Al Muslimah memberikan batasan yang baik tentang syarat hijab bagi wanita muslimah berikut ini :

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan

2. Tidak berfungsi sebagai perhiasan (boleh berwarna dengan syarat tidak sampai menarik perhatian lelaki –ed)

3. Berbahan tebal dan tidak transparan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan ada umatku di akhir zaman yaitu perempuan yang berpakaian tapi telanjang” (HR. Thabrani, shahih). Ibnu ‘Abdil Barr menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah berpakaian tipis hingga tidak menutup sempurna, sehingga secara bahasa ia berpakaian, namun hakikatnya ia telanjang.
Syarat hijab wanita muslimah

4. Longgar dan tidak ketat hingga tidak memperlihatkan lekuk tubuh

5. Tidak beraroma wangi (parfum), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid janganlah ia mendekati wewangian” (HR. Muslim)

6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR Abu Daud, Al Hakim menilainya shahih sesuai syarat Muslim)

7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir

8. Tidak termasuk jenis pakaian syuhrah (nyentrik)

Syaikh Al Albani rahimahullah menjelaskan, “Maka wajib bagi setiap muslim menerapkan syarat-syarat tersebut kepada istrinya dan kepada setiap wanita yang berada di bawah pengurusannya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin”. Semoga Allah Ta’ala memberi taufiq.

Penulis : Yhouga Ariesta, S.T. (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Tidak ada komentar: