DOA DALAM PENYERAHAN ZAKAT FITRAH

Pertanyaan dari hamba Allāh

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Ustadz, apakah ada doa khusus bagi pemberi zakat dan penerima zakat fitrah?

#Jawaban

Kewajiban dari zakat fitr dan zakatul maal adalah niat bagi orang yang akan berzakat bahwa yang dikeluarkan ini adalah zakat bukan sedekah biasa. Untuk membedakan "li tamyizi baina fardhi wa nafl". ....

Pembeda ini adalah kewajiban dan bukan amalan sunnah. Dia niatkan zakat tersebut sudah cukup, tidak perlu di lafazhkan niatnya.
beras putih

Mengenai doa, difirmankan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۗ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
"Dan bahwa doa itu akan menentramkan mereka."

Itu di sunnahkan dalam zakatul maal, itu ketika diambil.
خُذْمِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ.
"(Allāh memerintahkan kepada Rasulullah,) ambil zakat dari harta mereka."

Ketika seorang dipaksa diambil hartanya, dia akan merasakan sesuatu dalam jiwanya dan berkurang hartanya.

Kalau anda keluarkan dengan sukarela, dengan senang hati, tentu tidak terlalu bermasalah dalam hati anda.

Tetapi bila ditarik, dihitung, berapa kambingnya, berapa ininya, akan berat anda melihat perhitungan tersebut.

Maka, untuk menyelamatkan jiwa anda, Allāh memerintahkan Rasulullah:
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
"Doakan mereka."

Maka, Rasulullāh mendoakan:

"Allāhuma wa sholi 'alā fulan."
(Ya Allāh, berilah rahmat kepada Fulan.)

Itu doa dari yang menarik zakat kepada yang ditarik zakat, yang dia adalah wakil dari fakir miskin.

Kalau umpamanya Anda amil, ketika menarik menghitung zakatnya, bila seseorang ingin mengantarkan zakat malnya, jangan terima begitu saja.

Bila anda mengerti syariat Allāh Subhānahu wa Ta'āla, maka datangi dan tanyakan:

"Pak saya hitung dulu, ini sudah cukup atau kurang."

Kalau anda tanyakan demikian, introgasi demikian, dia akan merasa sesuatu dalam jiwanya kan?

Ketika itu dianjurkan, disunnahkan anda untuk mendoakan.

Bila tidak, Wallahu Ta'ala A'lam, tidak ada satu pun riwayat yang menjelaskan doa khusus bagi yang menerima dan yang memberikan.

Doa yang biasa beredar di jelaskan oleh para ulama syafi'iyah:

"Ajarakallāhu fīmā a'thait."

Ini doa umum saja, dan doa apapun yang diucapkan in syaa Allāh tidak bermasalah.

Wabillahi taufiq.

Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA
Ditranskip oleh : Team Transkip BiAS & ETA

Tidak ada komentar: