Larangan Mencari-cari keburukan orang lain (tajassus)

Seseorang ada yang punya masa lalu yang suram. Kalau ia memang orang yang bertanggung jawab dan sudah menjalani hukuman, maka keburukan tersebut tak perlulah dikorek. Namun demikianlah masa lalu semacam ini terus dikorek lalu disebarkan. Aib terus dibongkar.

Ada larangan melakukan tajassus,

وَلَا تَجَسَّسُوا
“Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). 

Yang dimaksud dengan ayat di atas tentang tajassus adalah jangan mencari-cari keburukan kaum muslimin dan aib-aib mereka. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain.

Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.

Pembuat berita media saat ini berusaha menguping berita padahal orang yang disebar beritanya tak suka itu diketahui khalayak ramai atau mungkin hal itu sudah ia sesali dan pertanggungjawaban. Namun demikianlah kekurang ajaran media, terus aib terus dibuka dan disebar. Padahal terdapat ancaman seperti disebutkan dalam hadits di bawah ini.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042). 
kaca pembesar

Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.

Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah.

Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang “nguping” dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.

Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara. Demikian diterangkan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Shahih Al Bukhari.

Moga jadi nasehat bagi para pembuat berita media agar perlu hati-hati dalam membuat berita. Ancaman yang ada begitu keras ketika cuma sekedar menguping info yang sebenarnya tidak disukai untuk disebar, walau itu benar. Lebih-lebih lagi jika yang disebar adalah berita dusta.

Hanya Allah yang memberi taufik.


✒ Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Tidak ada komentar: