Syarat Sah Menyembelih

1.Ahliyatul Mudzakkiy atau terpenuhinya kriteria menyembelih pada jagal yaitu berakal walau pun usianya Mumayyiz (dewasa), dan dia muslim.

2. Alat menyembelih yaitu semua alat yang tajam namun bukan gigi dan kuku.

3. Memotong saluran nafas (Al-Hulqum), saluran makanan (Al-Mari') dan Al-Wajdain.

Letak bagian sembelihan adalah bagian antara pangkal leher dan dada ternak atau disebut dengan Al-Lubbah. dan Ulama bersepakat tidak boleh menyembelih selain ini.

4. Membaca Bismillah , ini dilakukan ketika tangan telah mulai bergerak menyembelih.

[Diringkas dari Abhast Hai'ah kibarul Ulama 2/ 610-611]
sapi lagi makan

Tapi kalau setiap kali kurban diserahkan ke panitia, kapan bisa menyembelih dan mengamalkan Sunnah !?

Allahu Akbar, Allahu Akbar , Allahu Akbar Walillahil Hamd...

Tidak ada komentar: