Berdakwah haruslah dilandasi dengan ilmu

Seseorang ketika akan berdakwah, ia harus mendasarkan dakwahnya pada ilmu. Berdakwah dengan dilandasi ilmu adalah sikap dan perbuatan para pengikut Nabi. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي…
“Katakanlah: Ini adalah jalanku. Aku berdakwah (mengajak manusia) menuju Allah, di atas bashirah. (Ini dilakukan oleh ) aku dan orang-orang yang mengikuti aku…” (Q.S Yusuf ayat 108)

Apa yang dimaksud dengan bashirah? Padahal dakwah harus didasarkan pada bashirah. Makna bashirah adalah pengetahuan (ilmu) yang membedakan antara al-haq dengan al-batil. Definisi itu dijelaskan oleh al-Imam al-Baghowy (salah seorang Ulama bermadzhab Syafii) dalam tafsirnya (4/284)).
Berdakwah haruslah dilandasi dengan ilmu

Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa al-bashirah mengandung 3 hal:

1. Berilmu tentang materi yang akan disampaikan/ didakwahkan berdasarkan dalil-dalil al Quran dan Sunnah Nabi.

2. Berilmu tentang keadaan orang-orang yang didakwahi.

3. Berilmu tentang cara yang terbaik utk mendakwahi orang-orang tsb.

Karena itu landasan untuk beramal atau berdakwah tidak boleh sekedar ikut-ikutan (taklid: hanya berdasarkan katanya….katanya….), tapi harus ittiba’ (mengikuti dalil). Dalil yang dijadikan acuan adalah al-Quran dan Sunnah Nabi yang shahih, dengan pemahaman para Sahabat Nabi.

Dalam sebagian hadits,Nabi menyebutkan keadaan orang yang diadzab di alam kubur adalah orang-orang munafik atau kafir yang mendasarkan akidahnya pada katanya dan katanya (hanya sekedar ikut-ikutan tanpa dalil).

وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
“Sedangkan orang kafir atau munafiq mereka mengatakan: “Saya tidak mengetahui (tidak berilmu). Saya katakan seperti yang diucapkan orang-orang”. Maka dikatakan kepadanya (orang itu): Engkau tidak (mau) mengetahui dan engkau tidak (mau) membaca. Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi sekali pukul di antara kedua telinganya, maka ia berteriak dengan teriakan yang didengar makhluk di sekelilingnya kecuali Jin dan manusia” (H.R al-Bukhari no 1252 dari Anas bin Malik)

Tidak ada komentar: