anda muslim, masihkan pakaian anda dibawah mata kaki?

muslim keren itu tidak isbal

Ibnu Hajar al-‘Asqolaany menjelaskan dalam Fathul Baari :
Isbaal mengharuskan keadaan memanjangkan pakaian, dan memanjangkan pakaian mengharuskan sikap sombong walaupun tidak dimaksudkan untuk berbuat sombong, sebagaimana dikuatkan dengan hadist yang dikeluarkan Ahmad bin Mani’ dalam bentuk lain dari Ibnu Umar secara marfu’ :


وَإِيًَّاكَ وَجَرَّ اْلإِزَارِ فَإِنَّ جَرَّ اْلإِزَارِ مِنَ الْمَخِيْلَةِ
(Artinya : “Hati-hati engkau dari memanjangkan sarung karena memanjangkan sarung termasuk kesombongan”)(Lihat Fathul baari)

MENJAGA PANJANG PAKAIAN ( SARUNG / CELANA) AGAR TIDAK MELAMPAUI MATA KAKI

Seseorang laki-laki yang memanjangkan pakaiannya ( sarung, gamis, celana) sampai di bawah mata kaki disebut sebagai musbil. Sedangkan perbuatannya adalah perbuatan isbaal. Terdapat hadist-hadist yang menyebutkan larangan melakukan perbuatan isbaal atau larangan menjadi orang yang musbil.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارً قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ خَابُوْا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفَّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ (رواه مسلم)
“ Dari Abu Dzar dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda : Ada 3 golongan yang Allah tidak akan mengajak bicara mereka pada hari kiamat, tidak memandang mereka, dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Kemudian Rasul membacanya tiga kali, kemudian Abu Dzar mengatakan : Sungguh celaka dan merugi mereka, siapa mereka itu wahai Rasulullah ? Rasul menjawab : (yaitu) Orang yang musbil, orang yang mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang berupaya melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu “ (H.R Muslim dalam kitabul Iman bab bayaanu gholadzhi tahriimi isbaalil izaar wal manni bil ‘athiyyah no. hadist 154)

Ibnu Hajar al-‘Asqolaany menjelaskan dalam Fathul Baari : Isbaal mengharuskan keadaan memanjangkan pakaian, dan memanjangkan pakaian mengharuskan sikap sombong walaupun tidak dimaksudkan untuk berbuat sombong, sebagaimana dikuatkan dengan hadist yang dikeluarkan Ahmad bin Mani’ dalam bentuk lain dari Ibnu Umar secara marfu’ :


وَإِيًَّاكَ وَجَرَّ اْلإِزَارِ فَإِنَّ جَرَّ اْلإِزَارِ مِنَ الْمَخِيْلَةِ
(Artinya : “Hati-hati engkau dari memanjangkan sarung karena memanjangkan sarung termasuk kesombongan”) (Lihat Fathul baari)

Dalam hadist yang lain disebutkan :

لاَ تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ (رواه ابن ماجه)
“Janganlah kau melakukan isbaal (memanjangkan pakaian melewati mata kaki) karena Allah tidak menyukai orang laki-laki yang musbil (H.R Ibnu Maajah dalam kitaabul libaas bab libaas Rasuulillah shollallaahu ‘alaihi wasallam)

Syaikh Muhammad Ibnu Sholih al-Utsaimin menjelaskan bahwa seseorang laki-laki yang musbil, jika dia melakukannya tanpa merasa sombong, maka dia juga melakukan dosa besar, karena berdasarkan hadist Ibnu Umar di atas, sikap musbil itu sendiri adalah kesombongan, dan juga berdasarkan hadist :

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ اْلإِزَارِ فَفِي النَّارِ (رواه البخاري)
“ Apa-apa yang berada di bawah mata kaki dari sarung, maka itu berada di an-Naar (neraka) (H.R al-Bukhari).

Sedemikian pentingnya masalah ini, sampai Umar bin Khottob masih menyempatkan untuk menasehati pemuda yang kain pakaiannya melewati mata kaki pada saat menjelang meninggalnya beliau. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari sahabat ‘Amr bin Maymun tentang kisah terbunuhnya Umar. Sebelum meninggal, kaum muslimin datang untuk menjenguk beliau. Di antaranya ada seorang pemuda yang memuji-muji beliau :


أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدَمٍ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ ثُمَّ شَهَادَةٌ
“Bergembiralah wahai Amirul Mu’minin dengan kabar gembira dari Allah terhadapmu. Engkau telah menjadi Sahabat Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, engkau termasuk orang yang utama dalam Islam, seperti yang engkau ketahui. Kemudian engkau menjadi pemimpin, dan engkau bersikap adil sebagai pemimpin, kemudian engkau akan menjadi syahid”.

Umar bin Khottob menjawab :

وَدِدْتُ أَنَّ ذَلِكَ كَفَافٌ لَا عَلَيَّ وَلَا لِي
“ Kalau seandainya (kebaikan-kebaikan) itu seimbang (impas) dengan dosaku (aku sudah senang)”

Selanjutnya, ‘Amr bin Maymun menceritakan :


فَلَمَّا أَدْبَرَ إِذَا إِزَارُهُ يَمَسُّ الْأَرْضَ قَالَ رُدُّوا عَلَيَّ الْغُلَامَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ
“ Ketika pemuda itu berbalik hendak pergi, Umar melihat sarung pemuda itu menyapu tanah, kemudian Umar berkata : “Panggil kembali pemuda itu padaku”. Umar selanjutnya berkata kepada pemuda itu : Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena sesungguhnya hal itu lebih suci bagi pakaianmu dan lebih bertaqwa kepada Tuhanmu” (H.R al-Bukhari)

Kita lihat, demikian perhatiannya Umar bin Khottob untuk menasehati pemuda itu yang sebelumnya memuji beliau dalam keadaan beliau akan meninggal dan sakit akibat tikaman pisau yang beracun, beliau masih sempat untuk menjelaskan al-haq. Dalam kondisi demikian. Umar memerintahkan pemuda itu untuk mengangkat kainnya,,tanpa beliau melihat apakah pemuda tersebut melakukannya dengan motivasi sombong atau tidak.

Jika seseorang melakukannya karena motivasi sombong, maka ancamannya lebih keras lagi. Dia diancam dengan hadist Abu Dzar riwayat Muslim di atas (hadist awal), bahwa Allah tidak akan melihatnya, tidak mensucikannya, dan baginya adzab yang sangat pedih. Hal yang wajib dilakukan oleh orang laki-laki yang mengetahui tentang hadist-hadist ini adalah menjaga panjang pakaian (sarung , celana) agar tidak melewati mata kaki. Sedangkan jika sampai setengah betis, maka itu adalah utama, namun bukan keharusan.

وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ (رواه أبو داود)
“Dan angkatlah (bagian bawah) sarungmu sampai setengah betis, jika engkau menolak, maka (cukup) sampai di atas mata kaki. Dan berhati-hatilah dari isbaalnya sarung, karena hal itu termasuk kesombongan dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong“ (H.R Abu Dawud)

Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala menghindarkan kita dari sikap sombong, dengan menerima hadist-hadist Nabi yang mulya dengan penuh ketundukan, dan keridlaan, mengharapkan rahmat, maghfirah, dan hidayah dari Allah. Wallaahu a’lam bishshowaab.

Penulis: Al Akh Abu Utsman Kharisman
Sumber : Buletin Da'wah Al Bashirah, Probolinggo

Tidak ada komentar: