LARANGAN BOROS AIR KETIKA WUDHU

Di antara kesalahan seorang muslim dalam berwudhu ialah boros dalam menggunakan air, seperti membuka kran lebar-lebar hingga air yang keluar begitu banyak, atau membiarkan kran terbuka lebar sementara dia berbicara dengan orang lain. Jelas hal tersebut termasuk pemborosan yang dilarang di dalam Islam.
berwudhu sebelum sholat
Ketika kita melihat hematnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam menggunakan air ketika berwudhu, niscaya kita akan takjub dengan beliau. Anas bin Malik radhiyaAllahu anhu pernah bercerita:

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَغْتَسِلُ باِلصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ وَيَتَوَضَّأُ باِلْمُدِّ.
Adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam dahulu mandi dengan satu sho’ air hingga lima mud dan berwudhu dengan satu mud. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Satu mud yaitu seukuran dua telapak tangan orang dewasa. Sedangkan satu sho’ seukuran dengan empat mud.

Dari riwayat di atas dapat diketahui bagaimana hematnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam berwudhu. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Abdullah bin Mughaffal radhiyaAllahu anhu pernah mendengar anaknya berkata ketika berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu istana putih di sebelah kanan surga, apabila aku masuk ke dalamnya.” Lalu ia berkata: “Wahai ananda, mohonlah kepada Allah surga dan perlindungan kepada-Nya dari neraka, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ سَيَكُوْنُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الطَّهُوْرِ وَالدُّعَاءِ.
Sesungguhnya akan ada di umat ini suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam bersuci dan berdoa. (Hadis shahih riwayat Abu Dawud)

Hendaknya kita tidak termasuk dari golongan yang disebutkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam hadisnya di atas dengan cara tidak boros dalam bersuci atau wudhu.

Dari ‘Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata: “Ada seorang Arab badui datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu bertanya tentang wudhu kepada beliau. Beliau pun memperlihatkan kepadanya wudhu sebanyak tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda:

هَكَذَا الْوُضُوْءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ.
Demikianlah wudhu. Barang siapa yang melebihkan, maka sungguh ia telah berbuat tidak baik, melampaui batas atau berbuat zalim. (Hadis hasan riwayat an-Nasa’i)

Ulama menjelaskan, meskipun masuk dalam hitungan wudhu (sekali sekali, dua kali dua kali, atau tiga kali tiga kali), tetap saja seseorang tidak diperbolehkan berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Jika berlebihan, ia akan termasuk ke dalam hadis di atas. Wa na'udzu billahi min dzaalik.

Bahkan, sekiranya seseorang berwudhu di sungai, tetap saja dia dilarang untuk berlebih-lebihan dalam menggunakan air sungai tersebut. Abu Darda’ dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhuma berkata: “Di antara wudhu ada yang termasuk berlebih-lebihan, meskipun engkau melakukannya di sisi sungai.”

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala membimbing kita untuk meneladani sifat wudhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan ibadah-ibadah beliau yang lainnya. Aamiin.

Berlangganan Tulisan : Via Telegram @iccdammamksa

Tidak ada komentar: