SOLUSI PINJAMAN TANPA RIBA BERBASIS KOMUNITAS DAN SILATURAHMI...

SOLUSI PINJAMAN TANPA RIBA

Ini bukan arisan yaa.. catet, bukan arisan. Kalau denger acara kumpul bareng bakal terbersit "waaa pasti ada arisannya nih!" Kapan dapetnya bergilir nunggu bertahun-tahun.. sampai ngampet hehe

Silaturahmi membuka pintu rejeki..
Bener banget tuh, orang yang setiap hari bertemu dengan banyak orang, kemana-mana punya teman, pas butuh gampang banget ada yang membantu. Beda dengan yang setiap hari hanya nongkrong di kamar aja, gak gaul.. Sekali punya masalah kelimpungan gak kenal siapa-siapa..

Berikut langkah-langkahnya,
1. Kumpulkan 10 orang yang akan menjadi anggota Kelompok Permodalan (PokDal). Jangan asal comot, pilih anggota yang sevisi, yang punya komitmen dan track record yang bagus. Kalau semua statusnya punya usaha, maka harus terbukti usahanya eksis dan berjalan. Lebih bagus kalau anggota semuanya tinggal di satu kota agar intens pertemuannya.

2. Bikin group WA atau Telegram yang jadi tempat kumpul online. Jadikan tempat untuk mastermind bisnis juga. Kalau ada acara kumpul bersama di rumah salah satu anggota dia yang menjamu, kalau kumpul di satu tempat makan, bayar sendiri-sendiri. Biasakan mandiri dan gak cari gratisan!

3. Pilih seorang ketua, bendahara dan sekretaris. Bergilir misal tiap tahun ganti kepengurusan.

4. Bikin satu rekening bersama, yang bisa diakses oleh semua anggota. Dalam 24 jam dana terpantau bersama.

5. Bikin kesepakatan, dari 10 orang ini tiap bulan ada simpanan wajib. Nilainya di sepakati. Bisa 200 ribu, 500 ribu, atau 1 juta. Nilainya harus sama, semakin besar semakin bagus, asal tidak memberatkan anggota lainnya.

6. Misal contoh 1 orang simpanannya disepakati 1 juta/bulan. Maka dalam 1 bulan terkumpul 10 juta, 2 bulan ada 20 juta, 3 bulan 30 juta, 4 bulan 40 juta, 5 bulan 50 juta dan seterusnya..

7. Bikin aturan main, hanya anggota PokDal yang boleh meminjam dana. Kebutuhan dana juga ditentukan: untuk modal usaha jangka pendek dan untuk pinjaman darurat. Tidak boleh dana dipinjamkan untuk kebutuhan konsumtif, misalnya beli motor baru atau HP baru..

8. Pinjaman Modal Jangka Pendek (PinMoJaPe) diberikan kepada anggota untuk modal bisnis dalam waktu maksimal 2 bulan. Akadnya bisa pinjam tanpa bagi hasil (pinjam 10 juta dalam sebulan kembalikan 10 juta juga), atau dengan meminjam modal akad syirkah mudharobah (bagi hasil) 30% dari total keuntungan. Jadi misal ada anggota menggunakan dana 10 juta untuk mengerjakan sebuah proyek, dalam waktu dua bulan untung 5 juta.. Maka yang 1,5 juta diberikan bagi hasilnya ke Pokdal, modal yang 10 juta juga dikembalikan. Asetnya nambah kan jadinya.

Kalau rugi?
Jika rugi karena bukan kelalaian pengguna maka dana dianggap total hilang dan kerugian ditanggung bersama semua anggota.

Jika rugi karena kelalaian pengguna, bisa disepakati modal dikembalikan dalam bertahap, tentu tanpa bunga, tanpa denda, tanpa provisi, tanpa pinalti.

Ini harus disepakati bersama, peminjam pun wajib berkomitmen agar usahanya bener-bener dikelola dengan baik agar tidak merugi. Proposalnya harus jelas dengan perhitungan yang matang untuk didiskusikan di group PokDal itu.

Positifnya adalah anggota tidak "nggampangke" (aaah dapat modal nih, kalo rugi kan modal dianggap hilang!) Naaah mental kayak gini yang bakal merusak PokDal. Ada sisi positif untuk bertanggungjawab penuh.

9. Pinjaman Darurat (PinDar) bisa diberikan untuk anggota jika butuh dana kesehatan, misal keluarga ada yang sakit butuh dana 3 juta, maka dana dipinjamkan dan diberi kesempatan 1 bulan untuk mengembalikan. Bisa juga uang hasil usaha dari mudharobah tadi dikumpulkan, jika ada anggota yang darurat bisa diberikan sebagian sebagai santunan.

10. Jika seluruh anggota berkomitmen dan tertib, dalam setahun 120 juta uang terkumpul, belum dari hasil mudharobah tadi. Makin lama makin banyak dana yang tersimpan.

11. Jangan menambah anggota di tengah jalan, bukan bank atau koperasi yang berlomba menambah nasabah dan anggota. Pegang komitmen 10 orang ini agar tidak ribet dalam pengelolaannya.

12. Jika ada anggota yang mulai tidak komit, pertemuan gak pernah datang, selalu pasif, atas kesepakatan bersama maka anggota tersebut bisa ditawarkan untuk mengundurkan diri. Kembalikan semua uang yang sudah dia simpan. Total 100 % tanpa bunga, denda atau potongan.

13. Jika mau mencari anggota pengganti agar genap lagi 10 orang, maka anggota baru tersebut harus memiliki visi yang sama, jangan asal comot, dan bersedia untuk menyimpan pinjaman yang kalau ditotal sama dengan anggota lama.

14. Jika ini bisa tertib, dalam 5 tahun PokDal ini akan punya dana senilai 600 juta, dalam 10 tahun ada 1,2 Milyar dan terus diputar kepada 10 anggotanya. Terus dan terus membesar!

15. Bayangkan jika disatu kota ada ratusan bahkan ribuan PokDal, saling support, saling bantu, saling mendoakan.. Ini keren! Gak ada yang terjerumus kepada pinjaman riba atau bahkan ke rentenir jalanan yang bunganya nyekek leher bikin sesek di dada.

16. Bisa disepakati juga, tiap tahun 10% dana yang terkumpul disedekahkan untuk modal kerja duafa di luar anggota, bisa juga untuk anak-anak panti asuhan dibuatkan usaha. Biar Pokdal ini juga punya kemanfaatan bagi masyarakat sekitar.

17. Berani mencoba? Mulai sekarang berburu anggotanya. Jangan terburu-buru, lihat latar belakangnya, kalau perlu datangi tempat usahanya, wawancara tentang visi hidupnya. Jelaskan aturan mainnya.

18. Jangan lupa berdoa, bersedekah juga dimuka, minta pada Allah dipertemukan dengan orang-orang yang sevisi agar bisa maju bersama di PokDal ini.

Aturan tambahan dan revisi bisa dibahas bersama di masing-masing PokDal, yang saya tulis hanya acuan saja. Silahkan dikembangkan sendiri dengan kelompoknya. Biar makin lengkap dan memenuhi keinginan semua anggota.

Semoga setahun lagi atau 5 tahun lagi sudah buanyak PokDal-PokDal mandiri yang berdiri di berbagai wilayah. Dengan nama-nama yang bebas dipilih sendiri, eksis bareng tanpa merugikan, tanpa menjatuhkan.

Berjamaah itu membuat kuat..
Pahalanya pun berlipat-lipat..

Sumber: Saptuari Sugiharto
_______

Oleh Mas Raden Indra.

Tidak ada komentar: