TIDAK TUMANI'NAH DALAM SHALAT (Terlalu cepat)

TIDAK TUMANI'NAH DALAM SHALATDari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu beliau mengatakan,

”Sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam masuk masjid kemudian masuklah seorang laki-laki kemudian shalat.

 Kemudian dia datang dan mengucapkan salam pada Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi menjawab salamnya dan bersabda:

“Kembalilah, dan sholatlah, karena sesungguhnya engkau belum sholat.” Kejadian ini berlangsung tiga kali. Maka laki-laki tersebut mengatakan:

 ” Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari shalatku ini.
Maka ajarilah aku.”

Nabi bersabda: “Jika engkau hendak shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah kiblat, kemudian bertakbirlah. Lalu bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Kemudian ruku’lah sampai engkau tuma’ninah dalam ruku’mu. Kemudian bangkitlah sampai engkau i’tidal dalam keadaan berdiri. Kemudian sujudlah sampai engkau tuma’ninah dalam sujudmu, kemudian bangkitlah sampai engkau tuma’ninah dalam dudukmu. Kemudian sujudlah sampai engkau tuma’ninah dalam sujudmu. Kemudian lakukanlah hal tadi dalam seluruh shalatmu.” (HR. Bukhari)

Hadits di atas merupakan dalil wajibnya tuma’ninah. Barangsiapa meninggalkannya maka ia tidak melaksanakan apa yang diperintahkan padanya, dan statusnya masih sebagai orang yang dituntut untuk melakukan perintah tersebut.
Para ulama mengatakan,

 ”Tidaklah sah ruku’, sujud, berdiri setelah ruku, tidak pula duduk antara dua sujud sampai orang tersebut i’tidal (proporsional) dalam ruku’, berdiri setelah ruku’, sujud dan duduknya.” Dan ini merupakan pendapat yang shahih yang terdapat dalam atsar, dan inilah pendapat jumhur ulama dan para ulama peneliti.

( Tafsir Al Qurtubi 11/124-125)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang shalat dalam keadaan cepat sekali sehingga seperti mematuk dalam gerakan shalatnya. Rasulullah shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

“Itu adalah shalatnya orang munafik, (yaitu) seseorang duduk mengintai-intai matahari, sampai ketika matahari berada diantara dua tanduk setan, maka dia berdiri kemudian mematuk (dalam shalatnya) sebanyak empat rakaat, dia tidak berdzikir pada Allah kecuali sedikit.” (HR. Muslim)

Keadaan orang yang mematuk dalam shalatnya adalah sebagaimana yang bisa kita saksikan pada sebagian orang yang shalat. Sebagian orang melakukan rukun-rukun shalat secepat anak panah, tidaklah lebih dari ucapan “Allahu Akbar” dalam ruku’ dan sujudnya dan ia melakukannya dengan sangat cepat. Hampir- hampir sujudnya mendahului ruku’nya, dan ruku’nya mendahului bacaan suratnya . Dan tidak jarang ada orang yang menganggap bahwa bacaan tasbih dalam ruku’ dan sujud lebih utama dibaca sekali daripada tiga kali.

#Dan ini merupakan sebuah hal yang keliru.

reshare from group dakwah whatsapp

Tidak ada komentar: