Mau Taubat Dari Dosa Mencuri Tapi Malu Mengembalikan Barang

Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_

jika seseorang dulunya mencuri barang temannya kemudian ingin bertaubat, cuma malu untuk mengakuin kesalahannya kepada orang tersebut dan tidak pernah komunikasi lagi,. apakah dia bisa diampuni ustadz? apakah taubatnya diterima?

Penanya: Akhwat Daerah Asal: aceh

Jawab :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه
Orang tersebut harus mengembalikan barang itu kepada pemilik sahnya, bila dia telah meninggal maka diberikan kepada ahli warisnya. Apabila mereka semua tidak diketahui lagi keberadaannya maka barang itu disedekahkan ke orang miskin atas nama mereka.

Apabila malu maka orang itu bisa meminta bantuan orang lain yang terpercaya, bijak dan baik agamanya untuk meminta maaf ke pemilik hak dan mengembalikan barang curian tersebut.

Malu Mengembalikan Barang

 *Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin* pernah ditanya oleh orang yang bertaubat dari pencurian.

Diantara jawaban beliau, : "...Namun bila pemilik yang sah diketahui atau mereka telah meninggal sedangkan identitas para pewarisnya diketahui, namun kadang seseorang (yang ingin taubat) bermasalah bila datang kepada mereka seraya berkata ini adalah harta yang aku ambil dari kalian dengan cara yang batil terimalah taubat saya dan ambillah kembali".

Kadang ini sulit, dan kadang setan berbisik ke hati mereka bahwa apa yang anda ambil lebih banyak dari apa yang anda kembalikan. Jika semacam ini, maka carilah laki-laki yang anda percayai, seseorang yang berakal dan agamanya bagus. Katakan kepadanya 'wahai saudaraku, perkaranya begini dan begini, fulan memiliki ini, atau ahli warisnya berhak atas ini (bila pemilik hak telah meninggal)'.

Orang ini insyaAllah akan membantu anda dalam melepaskan tanggungan anda. Orang ini perlu berkomunikasi dengan pemilik hak dan mengatakan: Orang ini Ibnu Halal (maksudnya adalah orang yang ingin bertaubat tersebut) telah bertaubat kepada Allah. Dahulu dia pernah mendholimi kalian pada harta sekian. Inilah harta itu." Dengan begitu tanggungan terlepas...

والعلم عند الله تعالى
Oleh : *Redaksi salamdakwah.com*

Tidak ada komentar: