ustadz abu ubaidah: Cinta Negeri Dalam Kaca Mata Islam

Cinta negeri sama halnya cinta jiwa dan harta; merupakan tabiat dan fithrah manusia. Seluruh manusia berperan serta dalam kecintaan ini, baik dia kafir maupun mukmin.

Allah berfirman:

وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ أَوِاخْرُجُوا مِن دِيَارِكُم مَّافَعَلُوهُ إِلاَّ قَلِيلُُ مِّنْهُمْ
"Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka:”Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka." (QS. An-Nisa’: 66)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga mencintai tanah air mereka.
cinta indonesia boleh tapi ada batasannya

Bahkan di dalam Islam, jika negeri kita diserang musuh, wajib bagi kita untuk jihad membela negeri dari serangan tersebut. Apalagi, jika negeri tersebut memiliki keistimewaan, maka mencintainya adalah sebuah ibadah seperti Mekkah dan Madinah.

Namun jika cinta negeri bertentangan dg agama seperti hijrah dan jihad, sehingga dia lebih mendahulukan cinta negeri daripada agama maka hukumnya haram. Allah mengancam orang2 yg tidak hijrah karena lebih mencintai kampung halaman mereka. (QS. An-Nisa': 97-98)

Walau cinta negeri tidak tercela, namun tidak boleh kita membuat dan berpegang dengan hadits palsu:

حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ
Cinta tanah air termasuk iman.

Mula al-Qori berkata: “Tidak ada asalnya menurut para pakar ahli hadits”.

Lajnah Daimah yang diketahui oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Ucapan ini bukan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia hanyalah ucapan yang beredar di lisan manusia lalu dianggap sebagai hadits".

Musuh-musuh Islam ingin menjadikan hadits palsu ini tuk menghilangkan syi’ar agama dalam masyarakat dan menggantinya dengan syi’ar kebangsaan, padahal aqidah seorang mukmin lebih berharga baginya dari segala apapun.

Dan agar kecintaan negeri kita tidak sia-sia tanpa pahala, maka hendaknya kita menata niat dalam kecintaan dan pembelaan kita kepada negeri kita, yaitu hendaknya untuk allah, untuk Islam, bukan sekedar untuk kebangsaan dan nasionalisme semata.

Syaikh Muhammad al-Utsaimin berkata: “Kita apabila perang hanya untuk membela Negara tidak ada bedanya dengan orang kafir yang juga perang untuk membela Negara mereka.

Seorang yang perang hanya untuk membela negeri saja maka dia bukanlah syahid, namun kewajiban kita sebagai muslim dan tinggal di negeri Islam adalah untuk perang karena Islam yang ada di negeri kita.

Perhatikanlah baik-baik perbedaan ini, kita berperang karena Islam yang ada di negeri kita.

Adapun sekadar karena negeri saja maka ini adalah niat bathil yang tidak berfaedah bagi seorang. Adapun ungkapan yang dianggap hadits “Cinta negeri termasuk keimanan” maka ini adalah dusta.

Cinta Negara, apabila karena Negara tersebut adalah Negara Islam maka kita mencintainya karena Islamnya, tidak ada bedanya apakah Negara kelahiran kita ataukan Negara Islam yang jauh, maka wajib bagi kita untuk membelanya karena Negara Islam.

Kesimpulannya, seharusnya kita mengetahui bahwa niat yang benar tatkala perang adalah untuk membela Islam di negeri kita atau membela Negara kita karena Negara Islam, bukan hanya karena sekedar Negara saja".

Sumber : CHANNEL LENTERA DAKWAH, Channel Telegram Ustadz Yusuf As-Sidawi

Tidak ada komentar: