{ Mengambil Yang Bukan Haknya }

Malik bin Dinar berkata dalam Tafsir Ibnu Katsir, “Sesungguhnya dinar (uang) itu dinamakan “dinar” karena disusun dari dua kata yaitu “diin” (imbalan) dan “naar” (api). Maknanya adalah barangsiapa yang mengambilnya karena itu memang haknya, maka itulah yang menjadi imbalan (atas pekerjaannya), dan barangsiapa yang mengambilnya padahal itu bukan haknya maka baginya kelak api neraka.”

(@almonajjid -Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid)
{ Mengambil Yang Bukan Haknya }

Oleh : Mutiara Risalah Islam

Web : RisalahIslam.or.id
WA: 089628222285 ketik [Gabung MRI27 Nama]

Tidak ada komentar: