adakah AMAL IBADAH SAAT NIFAS ATAU DATANG BULAN

Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saya mau bertanya tentang amal ibadah apa yang bisa dilakukan oleh wanita yang sedang nifas atau datang bulan. Kebetulan saya baru saja siap melahirkan. Mohon penjelasannya. Terimakasih. Wassalam.

جَزَاك اللهُ خَيْرًا
(Dari Yulisa Rima Aldi di Pagaruyung, Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05 G-69)
2 wanita bercadar lagi selfie

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Wanita yang sedang nifas atau haid pada dasarnya tetap diperintahkan untuk beribadah selain yang dilarang, yaitu shalat, tawaf, menyentuh mushaf Al Qur’an, puasa, masuk ke dalam Masjid, dan berhubungan kelamin dengan suaminya. Selain kelima hal ini, maka tidak dilarang.

Ia tetap diperintahkan untuk banyak berzikir baik pada waktu dan tempat yang ditentukan, seperti di pagi dan sore hari, atau zikir-zikir lain yang bersifat mutlak (tidak ditentukan waktu maupun tempatnya), seperti bertasbih, bertahmid, bertakbir, bertahlil, bershalawat, dan beristighfar sebanyak mungkin.

Wanita haid/nifas juga boleh membaca Al Qur’an asalkan tanpa menyentuh Mushaf secara langsung, kecuali mushaf tersebut disertai terjemahan, atau membaca Al Qur’an dari HP, tablet, PC dan semisalnya. Atau bila ia menggunakan sarung tangan ketika menyentuh mushaf Al Qur’an.

Ia juga dianjurkan untuk berdoa, baik doa-doa yang dianjurkan dibaca pada waktu atau tempat tertentu, seperti doa setelah adzan (termasuk menjawab adzan), doa mendengar suara ayam jago berkokok, doa mendengar suara halilintar, doa ketika hujan turun, doa keluar-masuk rumah, doa keluar-masuk WC, doa mau tidur, doa bangun tidur, doa mau makan, doa setelah makan, doa berangkat safar, doa pulang safar, doa masuk pasar, dan sebagainya.

Demikian pula semua Ibadah yang tidak dipersyaratkan harus dilakukan dalam keadaan suci, maka tetap dianjurkan bagi wanita haid/nifas. Seperti sedekah, silaturahmi, membaca buku-buku Islami, menyimak kajian ilmiah di radio/televisi. Dan semisalnya.

Demikian, wallaahu a’lam.

Dijawab oleh Al-Ustâdz Dr. Sufyan Baswedan, Lc,. MA
[Sumber: bimbinganislam.com ]

Tidak ada komentar: