bagaimana Posisi Wanita Jika Jadi Imam Sholat ? muslimah wajib tahu nih

Dibolehkan bagi kaum wanita untuk melaksanakan sholat berjama’ah, akan tetapi bukanlah suatu kewajiban sebagaimana kaum laki laki.

Lalu, di manakah letak imam wanita dalam sholat berjama’ah?
bagaimana Posisi Wanita Jika Jadi Imam Sholat ?

Diriwayatkan oleh abdurrozzaq dalam Mushonnafnya:


أَنَّ عَائِشَةَ أَمتهُن وَقَامَتْ بَيْنَهُنَّ فِي صَلَاة مَكْتُوبَةٍ
Bahwa Aisyah dulu pernah mengimami para wanita, dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melakukan sholat wajib.

Al Imam Nawawi mengatakan sanad hadits ini shohih. (Nasbur Royah 2/31)

Penulis kitab Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud mengatakan “Hadits ini menunjukkan bahwa imam dari kalangan wanita (mengimami para wanita yg lainnya) ketika sholat jama’ah itu sah dan ada dasarnya dari perintah Nabi shalallahu alaihi wa salam....”

Demikian pula dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Ummu Salamah rodhyallahu anha juga pernah mengimami para shahabiyah yg lain dan beliau berdiri di tengah (sejajar) dengan mereka.  (Aunul Ma’bud 2/301)

Dari sinilah kita bisa mengatakan bahwa sholat jama’ah bagi kaum wanita itu disyariatkan meskipun bukan sebuah kewajiban, tentu dengan syarat-syarat yang telah dijelaskan oleh para ulama, karena perbuatan ini telah dicontohkan oleh generasi terbaik yang ada di muka bumi ini.

Sedangkan posisi imam dari kalangan wanita itu tempatnya adalah di tengah-tengah makmum, berbeda dengan posisi laki-laki ketika menjadi imam.

Semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam.

Oleh Al-Ustâdz Abu Fauzan
repost from group dakwah via whatsapp

Tidak ada komentar: