ukhti muslimah, Alangkah indahnya jika engkau mengenakan jilbab

Mahkota yang Hilang dari Kaum Hawa

Pada zaman sekarang ini banyak wanita yang tidak memperhatikan adab ketika keluar rumahnya. Ia keluar dengan memakai pakaian yang seharusnya dipakai dirumah. Memakai pakaian yang menampakkan paha dan ketiaknya.

Sungguh wanita pada zaman ini sulit untuk dibedakan dengan kaum lelaki.

Di mana rasa malu mereka?? Padahal sifat malu adalah sifat identik wanita.
Alangkah indahnya jika engkau mengenakan jilbab

Wahai para wanita!! Alangkah indahnya jika engkau mengenakan jilbab. Jilbab itu tidak akan mengurangi kecantikanmu. Bahkan dengan jilbab engkau lebih anggun dan terjaga, lebih menjagamu dari terik matahari yang membuat kulitmu hitam. Dan juga melindungi rambutmu dari debu-debu yang berterbangan.

Oleh karena itu, pakailah jilbabmu! Sebagaimana Allah memerintahkan kita dalam kitabNya yang mulia surat al-ahzab ayat 59 :

يَآأَيُّهَا النَبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَ بَنَاتِكَ وَ نِسَاءِالمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَي أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَ كَانَ اللَّهُ غَفُوْرًا رَحِيْمًا
"Wahai para nabi!! katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali. Sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha pengampun Maha penyayang.

‼ Tapi ingat wahai para kaum hawa! Jangan salah pakai jilbab. Karena di zaman ini banyak sekali model-model jilbab dan bentuknya yang tidak sesuai syariat.

Sedangkan yang diinginkan syari'at hanya satu model saja, yaitu : *jilbab yang menutup kepala sampai dada, yang tidak transparan dan tidak banyak pernik-perniknya,

yang itu bisa menggoda para lelaki yang usil*.

Semoga bermanfaat.

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Oleh: Fathimah bintu Munadzir
Sumber: Tanbihat ala Ahkamin Takhtashu bil Mukminat karya Syaikh Shalih Al Fauzan.
Telah dikoreksi oleh Al-Ustâdz Abu Ubaidah, Muhammad Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir As-Sidawi حفظه الله تعالى

abiubaidah.com | Membela Agama dengan Ilmu dan Hujjah

Tidak ada komentar: