Hasan Al Basri mengatakan dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Abi Dunya dalam kitabnya Ash Shamt:
Mengapa mereka memiliki konsep demikian?
Ya karena hadits Nabi shālallāhu 'alayhi wassalam.
Kata Nabi shālallāh 'alayhi wassalam dalam hadits yang dihasankan oleh Imam Tirmidzi nomor 2506 dan dihasakan oleh Syaikh Abdul Qadir Al Arna'uth:
كانوا يقولون من رمي أخاه بذنب قد تاب إلى الله منه لم يمت حتى يبتليه الله به
"Para sahabat dan tabi'in memiliki konsep, barang siapa yang mencela saudaranya, karena dosa-dosanya, sedangkan saudaranya itu sudah bertaubat kepada Allāh, maka Si Pencela tidak akan meninggal dunia kecuali dia akan mengalami dosa seperti dialami saudaranya tersebut."Mengapa mereka memiliki konsep demikian?
Ya karena hadits Nabi shālallāhu 'alayhi wassalam.
Kata Nabi shālallāh 'alayhi wassalam dalam hadits yang dihasankan oleh Imam Tirmidzi nomor 2506 dan dihasakan oleh Syaikh Abdul Qadir Al Arna'uth:
لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فيعافيه الله وَيَبْتَلِيكَ ».
"Janganlan anda mencela saudara anda terang-terangan karena dosa-dosa dia, karena bisa jadi Allāh akan mengampuni dia dan Allāh akan masukan anda ke dosa tersebut."
Tidak ada komentar: