inilah hikmah dan dalil anjuran rasulullah kepada umatnya "ziarah kubur"

Menziarahi kubur orang Islam itu disyari'atkan bahkan disunnahkan. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasalam menziarahi kuburan di Baqi' (kuburan kaum muslimin di Madinah), dan demikian pula kuburan para syuhada' perang Uhud. Nabi Nabi shallallahu 'alaihi wasalam berkata:

artinya:"Semoga keselamatan (dilimpakan) atas kalian wahai penghuni kubur dari orang-orang Mukmin dan Muslim, sedangkan kami insya Allah akan menyusul kalian, kami mohon kepada Allah (semoga) untuk kami dan kalian (diberi) afiat. " (Hadits dikeluarkan oleh Muslim 975 dari Buraidah).
kuburan di baqi madinah

Pada mulanya dulu Nabi shallallahu 'alaihi wasalam melarang ziarah kubur, kemudian beliau membolehkannya dengan sabdanya:

artinya: "Dahulu saya telah melarang kalian ziarah kubur, maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya itu mengingatkan kematian." (HR Muslim 977, At-Tirmidzi 1054, At-Thayalisi 807, Ibnu Hibban 3168, Al-Hakim 12/375, Abu Daud 3235, dan Ahmad 5/359).

Dan dalam riwayat yang lain:

artinya:"...maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya (ziarah kubur) itu menzuhudkan (menjauhkan diri dari kecintaan) terhadap dunia dan mengingatkan akhirat." (HR Ibnu Majah dalam sunannya, nomor 1571).

Hadits-hadits tentang ziarah kubur itu diriwayatkan dalam kitab Shahihain —Al-Bukhari dan Muslim—, Sunan At-Tirmidzi dan lainnya. Kese-luruhan hadits-hadits tersebut ada di kitab Misykatul Mashabih 1/154.

artikel alsofwa

Tidak ada komentar: