Wahai Ayah, Jangan Biarkan Putrimu Pergi Bersamanya Di Malam Tahun Baru

● Wahai para ayah

Buka mata, lihatlah berita, dengarlah, fakta di depan mata dan Beritanya telah tersebar. Malam tahun baru, beberapa muda-muda melakukan seks bebas bahkan pesta seks. Tidak heran jika kondom laris manis, alat kontrasepsi sudah dipersiapkan. Hotel dan penginapan telah full-booking

● Wahai ayah

Engkau seharusnya tahu, Beberapa wanita muda melepas keperawanannya bersama laki-laki itu Hanya karena buaian palsu, janji romantis dan pujian buaya Yang seharusnya ia persembahkan kepada suaminya

Itu tanggung jawabmu untuk menjaganya wahai ayah, Sampai engkau serahkan putrimu kepada suaminya yang sah Dalam ikatan aqad di atas kalimat Allah
Jangan Biarkan Putrimu Pergi Bersamanya

● Wahai ayah engkaulah yang bertanggung jawab atas putrimu

Engkaulah wajib menjaga keluargmu dari api neraka

Allah Ta’ala berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)

● Wahai ayah, engkaulah imam dan penanggung jawab

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya (HR. Al-Bukhari no. 844 dan Muslim no. 1829)

● Wahai ayah

Tidakkah engkau khawatir hilangnya keimanan dan dicabutnya hidayah dari putrimu dan pemuda kita?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَانُ
“Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.”(HR. Abu Daud no. 4690, dishahihkan oleh Al Albani)

Jika malam tahun baru bersamanya minum khamer, maka lengkap sudah sebagaimana dalam hadits,

مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ
“Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya.” (HR al-Hakim, dishahihkan oleh as-Suyuthi)

● Wahai ayah

Jagalah putrimu, nasehati dia dan didiklah dengan cara yang lembut lagi mengena

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Al-Ustâdz Raehanul Bahraen
Artikel muslimafiyah.com

Tidak ada komentar: