Kaedah Umum Bacaan Surat Al Quran dalam Shalat Wajib

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam membaca surat Al Quran di dalam shalatnya, berbeda-beda antara satu shalat dengan shalat yang lainnya.

Kendati demikian, dengan memperhatikan kebanyakan surat-surat yang dibaca oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, sejumlah ulama menemukan sebuah kaidah umum bacaan surat Al-Quran dalam shalat.

Di antaranya, Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi yang dikutif dari Sifat Shalat Nabi menyebutkan: “Disyariatkan bagi imam, demikian juga munfarid (orang yang shalat sendirian), dalam kebanyakan yang ia lakukan dalam shalat shubuh membaca surat yang thiwal mufashshal, dalam shalat maghrib membaca yang qisar mufashshal, dan shalat yang lainnya membaca yang wasath mufashshal.”

Qisar mufashshal (surat mufashshal yang pendek),
Wasath mufashshal (surat mufashshal yang pertengahan), dan
Thiwal mufashshal (surat mufashshal yang panjang).

Adapun sebagai rujukan, tulisan ini mengambil pendapat dari Ibnu Ma’in yang dirajihkan oleh As Suyuthi dalam Al Itqan Fi Ulumil Qur’an:

فَطِوَالُهُ إِلَى عَمَّ وَأَوْسَاطُهُ مِنْهَا إِلَى الضُّحَى وَمِنْهَا إِلَى آخِرِ الْقُرْآنِ قِصَارُهُ
“Thiwal mufashshal adalah (dari Surat Qaf) hingga ‘Amma (yatasaa’aluun), wasath mufashshal adalah dari ‘Amma hingga Ad-Dhuha, dan dari Ad-Dhuha hingga akhir adalah qisar mufashshal”.
Kaidah Umum Bacaan Surat Al Quran dalam Shalat Wajib
republish from whatsapp group

Tidak ada komentar: