Apakah yang dimaksud mengumpulkan pakaian dan rambut?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﺃُﻣِﺮْﺕُ ﺃَنْ ﺃَﺳْﺠُﺪَ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﺒْﻌَﺔِ ﺃَﻋْﻈُﻢٍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺠَﺒْﻬَﺔِ – ﻭَﺃَﺷَﺎﺭَ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻧْﻔِﻪِ – ﻭَﺍﻟْﻴَﺪَﻳْﻦِ ، ﻭَﺍﻟﺮُّﻛْﺒَﺘَﻴْﻦِ ﻭَﺃَﻃْﺮَﺍﻑِ ﺍﻟْﻘَﺪَﻣَﻴْﻦِ ، ﻭَﻻَ ﻧَﻜْﻔِﺖَ ﺍﻟﺜِّﻴَﺎﺏَ ﻭَﺍﻟﺸَّﻌَﺮَ
“Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. Dan kami dilarang mengumpulkan pakaian dan rambut.” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490)
sujud ketika sholat

Apakah yang dimaksud mengumpulkan pakaian dan rambut?

maksudnya adalah melipat pakaian yang dikenakan. Seperti fenomena umum yang kita saksikan, seseorang sengaja melipat bajunya karena ia mengikuti gaya dan model trend, atau yang menyingsingkan lengan bajunya ketika berwudhu’, lalu ia lupa menurunkannya. 

Ada juga yang melakukannya hanya dalam shalat, seperti menggulung celana yang Isbal (melebihi mata kaki). Sedangkan yang dimaksud dengan menahan rambut adalah mencegah rambut yang panjang agar tidak ikut jatuh saat bersujud entah dengan cara memegangnya dengan tangan atau mengikatnya. Dan ini hanya berlaku untuk laki-laki saja. (lihat: Kasyifatus Saja hal.71)

ustadz muhammad ilham

Tidak ada komentar: