Membuka aurat termasuk perbuatan jahiliyah yang keji, bukan modern

kota metropolitan

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” (QS. Al A’raaf : 28)

Ibnu Katsir menjelaskan mengenai tafsir ayat ini,
“(Yang dimaksud perbuatan keji ialah) dahulu bangsa Arab -kecuali kaum Quraisy- thawaf mengelilingi Ka’bah dalam keadaan tidak berpakaian. Mereka melakukannya (dengan telanjang) karena menyangka berpakaian termasuk maksiat kepada Allah. Adapun kaum Quraisy -yaitu suku Al Hamas- boleh thawaf dengan berpakaian. 
Orang yang dipinjami pakaian oleh suku Al Hamas baru boleh berthawaf, (atau) orang yang memiliki pakaian baru ia boleh berthawaf kemudian selesai thawaf pakaiannya dibuang dan tidak ada yang mau mengambilnya. Orang yang tidak memiliki pakaian baru dan tidak dipinjami oleh orang Al Hamas, ia melakukan thawaf dengan telanjang (baik laki-laki maupun perempuan)”.
Maka sungguh mengherankan apabila budaya membuka aurat ini diadopsi oleh masyarakat modern di zaman sekarang. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah dalam Mulakhas Al Fiqhiy menjelaskan, “Memperlihatkan dan melihat aurat (bagi yang tidak berhak melihatnya secara syariat –pen) adalah keburukan yang amat mengkhawatirkan. Ia termasuk sarana yang akan mengantarkan pada perbuatan keji dan kerusakan moral.

Sebagaimana fenomena ini bisa dilihat terjadi pada tatanan masyarakat yang serba permisif, meremehkan kemuliaan manusia, dan sudah rusak moralnya. Hingga tersebarlah kehinaan dan hilanglah kemuliaan di masyarakat tersebut. Menutup aurat adalah tanda kemuliaan dan akhlaq. Oleh karena itu, syaithan begitu berambisi untuk menghilangkannya dari anak Adam dengan menyingkap auratnya. Hingga Allah memperingatkan manusia melalui firman-Nya (yang artinya),

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya” (QS. Al A’raaf : 27).

Penulis : Yhouga Ariesta, S.T. (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Tidak ada komentar: