Pensyariatan ‘Ied (hari raya) adalah Tauqifiyyah

Hari raya (tahunan) yang dimiliki oleh kaum muslimin, hanya ada dua, yaitu ‘Iedul Fitri dan ‘Iedul Adha. Adakah hari raya yang lain?

Jawabnya: tidak ada.

Karena pensyariatan hari raya merupakan hak khusus Allāh ‘azza wa jalla.

Suatu hari dikatakan hari raya apabila Allāh menetapkan bahwa hari tersebut adalah hari raya (’Ied).

Namun, jika tidak, kaum muslimin tidak diperkenankan merayakan atau memperingati hari tersebut.
hari raya

Alasannya adalah hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas Radhiyallāhu 'anhu bahwa beliau berkata:

“Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam datang ke Madinah dan (pada saat itu) penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang dipergunakan untuk bermain (dengan permainan) di masa jahiliyyah.

Lalu beliau bersabda:

'Aku telah datang kepada kalian, dan kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa jahiliyyah. Sungguh Allāh telah menggantikan untuk kalian dua hari yang lebih baik dari itu, yakni hari Nahr (’Iedul Adha) dan hari fitri (’Iedul Fitri)'.” (HR Ahmad dan Abu Daud, shahih)

Dua hari raya yang dimiliki penduduk Madinah saat itu adalah hari Nairuz dan Mihrajan, yang dirayakan dengan berbagai macam permainan.

Kedua hari raya ini ditetapkan oleh orang-orang yang bijak pada zaman tersebut karena cuaca dan waktu pada saat itu sangat tepat/bagus.

(Ahkamul ‘Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).

Tatkala Nabi datang, Allāh mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari raya pula yang Allāh pilih untuk hamba-hamba-Nya.

Sejak saat itu, dua hari raya yang lama tidak diperingati lagi.

Berdasarkan hal ini, pensyariatan hari raya adalah tauqifiyyah (sesuai dengan perintah Allāh).

Seseorang tidak diperbolehkan menetapkan hari tertentu untuk perayaan/peringatan kecuali memang ada dalil yang benar dari Allāh (Al Qurān) maupun Rasūl-Nya (Al Hadits).

Sehingga tidak benar, apa yang dilakukan sebagian besar kaum muslimin saat ini, dengan melakukan berbagai macam peringatan/perayaan yang sama sekali tidak ada tuntunannya.

Di antaranya: peringatan/perayaan maulid Nabi, Isra Mi’raj, Nuzulul Qurān, hari Kartini, hari ibu, dan hari ulang tahun.

artikel muslim.or.id

Tidak ada komentar: