Menegakkan Syariat atau mendirikan negara berhukum pada islam ?

Apakah yang harus kita lakukan terlebih dahulu untuk menegakkan syariat dan mendirikan negara yang berhukum pada islam?
Menegakkan Syariat

Jawabannya adalah meluruskan tauhid dan memerangi kesyirikan, memperbaiki hati dan jiwa, jika hati dan jantung masyarkat telah bersih maka dengan sendirinya sebuah negara akan merujuk kepada Alquran dan sunnah dalam membuat qanun dalam bernegara. Hal ini telah disampaikan oleh Ulama besar melayu dalam karyanya sebagai berikut :

Sebelum mendirikan suatu pemerintahan, selama tiga belas tahun, Nabi Muhammad lebih dahulu mematangkan ideologi di Mekah. Hal ini menjadi kesan bahwa pendirian masyarakat atau negara dimulai dari dalam, dari jiwa, dari dhamir yang bersih sehingga kesadaran bernegara bukan hanya dicat dan disemir dari luar, tetapi bermasyarakat bernegara timbul dari dalam.

(Hamka/Keadilan sosial dalam islam: 2)

Dan sudah sepantasnyalah kita mencontoh Nabi dan para pendahulu kita dalam menegakkan negara tauhid, Dinasti Abbasiyah di Baghdad, Dinasti Umyyah ll di Andalusia, Turki Usmany di Turki menempatkan kekusaan islam nomor 1 didunia dizaman itu karna jiwa masyarakat bersih dan berlapiskan tauhid, saat mereka jauh dari islam maka hancurlah kekuasaan itu.

Untuk zaman globalisasi dapat kita lihat bagaimana kemajuan Turki meningkat tajam, Brunei Darussalam, Arab Saudi yang berusaha menegakkan negara islam sesuai kemampuan mereka. Semoga Allah menjadikan negara-negara tersebut sebab berdirinya kekhalifahan islam.

RIAL

Tidak ada komentar: