Doa mendengar iqomah sholat "aqoomahallahu wa adaamaha"

Mungkin kita pernah mendengar bahwa do’a yang dibaca ketika mendengar iqomah adalah: aqoomahallahu wa adaamaha (mudah-mudahan Allah menegakkannya dan mengekalkannya). Do’a ini pun disebutkan oleh An Nawawi dalam kitab Al Adzkar.

Inilah yang dipraktekan oleh sebagian orang ketika mendengar iqomah. Namun alangkah bagusnya kita melihat derajat hadits yang membicarakan hal ini.

Meneliti Hadits

Ada riwayat tentang doa sesudah iqomah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْعَتَكِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ ثَابِتٍ حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَوْ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ بِلَالًا أَخَذَ فِي الْإِقَامَةِ فَلَمَّا أَنْ قَالَ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَامَهَا اللَّهُ وَأَدَامَهَا و قَالَ فِي سَائِرِ الْإِقَامَةِ كَنَحْوِ حَدِيثِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي الْأَذَانِ
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud Al-Ataki telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Tsabit telah menceritakan kepadaku seorang lelaki dari ahli Syam dari Syahr bin Hawsyab dari Abu Umamah atau dari sebagian sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bahwasanya Bilal mengumandangkan iqomah, maka ketika sampai pada kalimat qod qoomatish sholah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan: “Aqamahallahu waadamaha (mudah-mudahan Allah menegakkannya dan mengekalkannya) “, dan beliau jawab dalam keseluruhan iqamatnya sebagaimana hadits Umar Radhiyallahu’anhu dalam masalah adzan. (Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam sunannya pada Bab “bacaan ketika mendengar iqomah”)
Doa mendengar iqomah sholat

Bagaimana penilaian para ulama mengenai hadits ini?

Penulis Tuhfatul Ahwadzi, Abul ‘Alaa Al Mubarakfuri mengatakan,

لَكِنَّ الْحَدِيثَ فِي إِسْنَادِهِ رَجُلٌ مَجْهُولٌ وَشَهْرُ بْنُ حَوْشَبٍ تَكَلَّمَ فِيهِ غَيْرُ وَاحِدٍ وَوَثَّقَهُ يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ وَأَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ .
“Hadits ini dalam sanadnya terdapat perowi majhul (tidak dikenal) yaitu Syahr bin Hawsyab. Ia dikritik oleh lebih dari satu ulama. Namun Yahya bin Ma’in dan Imam Ahmad mentsiqohkannya.” (Tuhfatul Ahwadzi, 1/525, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah)

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam At Talkhis mengatakan,

وَهُوَ ضَعِيفٌ وَالزِّيَادَةُ فِيهِ لَا أَصْلَ لَهَا
“Hadits ini dho’if, tambahan di dalamnya tidak ada asal usulnya.” (At Talkhish, 1/211)

Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (1/105) mengatakan bahwa hadits ini tidak tsabit (tidak shahih). Asy Syaukani dalam Tuhfatudz Dzakiriin (hal. 166) mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat Syahr bin Hawsyab yang sudah banyak dikritik. Ibnu Rajab dalam Fathul Barinya (3/457) mengatakan bahwa sanad hadits ini dhoif.

Kesimpulannya, banyak ulama yang melemahkan (mendho’ifkan) hadits ini. Sudah kita ketahui bersama bahwa hadits dhoif adalah hadits yang tidak boleh diamalkan kecuali punya asal hukum dari hadits yang shahih.

Dukungan dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

Tanya: Apa hukum ucapan “Allahumma aqoomahallahu wa adamahaa maa daamatis samawaati wal ardh” (Semoga Alloh tetap memberikan kekuatan kepada kami untuk bisa menegakkan sholat dan melanggengkannya selama langit dan bumi masih ada) ketika dikumandangkannya iqomah?

Jawab:

Yang dituntunkan bagi orang yang mendengarkan iqomah adalah sama seperti orang yang mengumandangkannya yaitu juga mengucapkan “qod qoomatish sholaah, qod qoomatish sholaah” karena iqomah itu termasuk adzan kedua (sehingga hukumnya sama dengan adzan, pen). Sedangkan terdapat dalam hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Jika seseorang mendengar muadzin mengumandangkan adzan, maka hendaklah ia mengucapkan sebagaimana diucapkan oleh muadzin.” (HR. Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Abu Daud dan Ahmad)

Sebagian ulama menganjurkan bahwa orang yang mendengar “qod qoomatish sholaah” hendaklah mengucapkan “aqoomahallahu wa adaamah.” Landasan dari ulama ini adalah hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan seperti ini ketika dikumandangkannya iqomah. Namun perlu diketahui bahwa hadits tersebut adalah hadits yang dhoif (lemah). Yang tepat adalah mengucapkan sebagaimana diucapkan muadzin yaitu ucapan:qod qoomatish sholaah.

Semoga Allah memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua, Syaikh Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, 6/91 , pertanyaan keenam dari fatwa no. 5609]

Kesimpulan

Do’a ketika iqomah dengan bacaan “aqoomallahu wa adaamah” berasal dari hadits dho’if yang dikatakan oleh sebagian besar ulama pakar hadits, sehingga hadits ini tidak bisa diamalkan.Bacaan ketika iqomah adalah sama perlakuannya dengan bacaan ketika adzan yaitu orang yang mendengar iqomah mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh orang yang mengumandangkannya. Jadi ketika diucapkan “qod qoomatish sholaah”, maka yang mendengar juga mengucapkan “qod qoomatish sholaah”. 

Begitu pula ketika diucapkan “asyhadu alla ilaaha illallah, asyhadu anna muhammadar rasulullah”, maka ucapkanlah semisal itu pula. Sedangkan pada lafazh “hayya ‘alash sholaah” dan “hayya ‘ala falah“, ucapkanlah “laa haula quwwata illa billah” Alasannya, karena iqomah adalah adzan kedua sehingga berlaku sama dengan adzan pertama. Lihatlah penjelasan dari Fatwa Lajnah Ad Daimah di atas.

Do’a sesudah iqomah tidak ada bacaan tertentu, berbeda dengan do’a sesudah adzan.Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama membolehkan dibacakannya do’a ini (aqoomahallahu wa adaamaha). Mereka katakan bahwa orang yang mendengar iqomah hendaklah mengucapkan sebagaimana yang diucapkan orang yang mengumandangkannya kecuali pada lafazh “qod qoomatish sholaah”, ketika itu ia ucapkan “aqoomahallahu wa adaamaha”. 
Intinya, masalah ini masih ada silang pendapat di antara ulama Ahlis Sunnah. Sehingga tidak pantas mengatakan orang yang mempraktekkan do’a ini sebagai ahli bid’ah.” Semoga point terakhir ini bisa menjadi perhatian kita.
(Kaset Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 23)

Do’a sesudah adzan dapat dilihat dalam hadits berikut:

Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614)

Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Hanya Allah yang beri taufik.

Disusun di wisma MTI, 6 Jumadil Awwal 1431 H (20/04/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel rumaysho.com

Tidak ada komentar: