Saudaraku, JANGAN MENJELEK-JELEKKAN MAKANAN

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
“Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sedikit pun. Seandainya beliau menyukainya, beliau menyantapnya. Jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064).

Lihatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan cara bagaimana menghadapi makanan yang tidak kita sukai, yaitu dengan ditinggalkan. (Bahjatun Nazhirin, 2: 51).

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Inilah adab yang baik kepada Allah Ta’ala. Karena jika seseorang menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai, maka seolah-olah dengan ucapan jeleknya itu, ia telah menolak rizki Allah.” (Syarh Al Bukhari, 18: 93)
JANGAN MENJELEK-JELEKKAN MAKANAN

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Makanan dan minuman yang dinikmati ketika disodori pada kita, hendaklah kita tahu bahwa itu adalah nikmat yang Allah beri. Nikmat tersebut bisa datang karena kemudahan dari Allah. Kita mesti mensyukurinya dan tidak boleh menjelek-jelekkannya. Jika memang kita suka, makanlah. Jika tidak, maka tidak perlu makan dan jangan berkata yang bernada menjelek-jelekkan makanan tersebut.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 199)

Namun tidak mengapa jika memberi kritikan pada yang masak, misalnya dengan berkata, “Hari ini masakanmu terlalu banyak garam, terlalu pedas atau semacam itu.” Yang disebutkan ini bukan maksud menjelakkan makanan, namun hanyalah masukan biar dapat diperbaiki. (Lihat idem, 4: 200).

PELAJARAN DARI HADITS ABU HURAIRAH DI ATAS MEMUAT BEBERAPA KANDUNGAN, DIANTARANYA SEBAGAI BERIKUT :

1. Setiap makanan yang mubah itu tidak pernah Nabi cela. Sedangkan makanan yang haram tentu Nabi mencela dan melarang untuk menyantapnya.

2. Hadits di atas menunjukkan betapa luhurnya akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah seorang yang memperhatikan perasaan orang yang memasak makanan. Oleh karena itu, Nabi tidaklah mencela pekerjaan yang sudah mereka lakukan, tidak menyakiti perasaan dan tidak melakukan hal-hal yang menyedihkan mereka.

3. Hadits di atas juga menunjukkan sopan santun. Boleh jadi suatu makanan tidak disukai oleh seseorang akan tetapi disukai oleh orang lain.

4. Segala sesuatu yang diizinkan oleh syariat tidaklah mengandung cacat. Oleh karena itu tidak boleh dicela.

5. Hadits di atas merupakan pelajaran yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi makanan yang tidak disukai, yaitu dengan meninggalkan tanpa mencelanya. (Lihat Bahjatun Nazhirin Jilid III hal 55)

Tidak ada komentar: