Beberapa waktu lalu viral pemberitaan bahwa Raja Salman atau pemerintah Saudi mengumumkan libur resmi untuk perayaan maulid pada tanggal 30 November 2017 atau bertepatan 12 Rabi’ul Awal 1439. Kebanyakan merujuk pada website thaqfny.com dan situs elqanah-news.com.
Perlu diketahui bahwa kedua media ini bukan dari Saudi dan juga tidak dikenal kredibilitasnya di Timur Tengah secara umum. Menurut penelusuran, kedua media itu berasal dari Mesir. Website yang kedua (elqanah-news.com) saat ini juga telah diblokir aksesnya di Arab Saudi oleh pemerintah Arab Saudi, disitu ditulis “Sorry, the requested page is violating the regulations of Ministry of Culture and Information” (Maaf, halaman yang diminta melanggar peraturan Kementrian Budaya dan Informasi).
Perlu diketahui juga bahwa kedua media itu saat menayangkan berita tersebut tanpa menyertakan sumber atau rujukan resmi. Berita-berita resmi di Saudi biasanya selalu diberitakan oleh media resmi pemerintah (Saudi Press Agency, spa.gov.sa) dan juga media-media yang dikenal di Saudi seperi Asharq Al-Awsat, Al Hayat, Al Yaum, Al Watan dan lainnya. Berita itu sama sekali tidak diberitakan oleh media-media di Saudi.
Bahkan yang lebih anehnya lagi, website thaqfny.com juga memposting tulisan yang bertentangan dengan isi berita yang tersebar. Dalam postingan terbarunya (tidak diberi tanggal) di website tersebut disebutkan:
Ini menunjukkan bahwa berita yang mereka tampilkan kontradiktif sehingga tidak berlebihan jika disebut sekedar penyebar hoaks. Sebagaimana diketahui banyak sekali media online yang memakai modus menyebar hoaks dan berita-berita yang heboh sekedar untuk meninggkatkan rating. Mereka tidak peduli dengan isi berita, yang penting media atau website mereka terkenal. Hendaknya hati-hati dengan media-media seperti ini.
Sebagaimana diketahui bahwa di Saudi tidak ada libur resmi yang berkaitan perayaan agama kecuali dua hari raya umat Islam (Iedul Fitri dan Iedul Adha). Pemerintah Saudi tidak melakukan perayaan maulid dan ulama’-ulama Saudi pun juga menegaskan bahwa perayaan maulid tidak disyariatkan. Dalam fatwanya, Lajnah Da’imah (Lembaga Fatwa Arab Saudi) menegaskan bahwa perayaan maulid tidak disyariatkan dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah, tidak pula sahabat dan para ulama pada generasi awal (Fatwa Lajnah Dai’imah, jilid 3, hal. 6, fatwa no. 7136). Dalam fatwa yang lainnya juga mereka menyatakan:
Jadi ringkasnya, pemberitaan bahwa pemerintah Saudi menetapkan libur resmi untuk perayaan maulid adalah tidak benar. Bahkan seandainya berita itu benar atau misal kedepan pemerintah Saudi menetapi libur resmi untuk perayaan maulid (sebagaimana di beberapa negara lain) ITU BUKAN DALIL disyariatkannya maulid. Pemerintah Saudi juga seperti pemerintah negara kaum muslimin yang lainnya, bisa benar bisa salah. Yang menjadi landasan dalam beragama adalah Al Qur’an dan As Sunnah.
Tunggu pembahasan tentang Saudi berikutnya. Enaknya bahas apa selanjutnya?
Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 03/03/1439H.
artikel: ukhuwahislamiah.com
Perlu diketahui bahwa kedua media ini bukan dari Saudi dan juga tidak dikenal kredibilitasnya di Timur Tengah secara umum. Menurut penelusuran, kedua media itu berasal dari Mesir. Website yang kedua (elqanah-news.com) saat ini juga telah diblokir aksesnya di Arab Saudi oleh pemerintah Arab Saudi, disitu ditulis “Sorry, the requested page is violating the regulations of Ministry of Culture and Information” (Maaf, halaman yang diminta melanggar peraturan Kementrian Budaya dan Informasi).
Perlu diketahui juga bahwa kedua media itu saat menayangkan berita tersebut tanpa menyertakan sumber atau rujukan resmi. Berita-berita resmi di Saudi biasanya selalu diberitakan oleh media resmi pemerintah (Saudi Press Agency, spa.gov.sa) dan juga media-media yang dikenal di Saudi seperi Asharq Al-Awsat, Al Hayat, Al Yaum, Al Watan dan lainnya. Berita itu sama sekali tidak diberitakan oleh media-media di Saudi.
Bahkan yang lebih anehnya lagi, website thaqfny.com juga memposting tulisan yang bertentangan dengan isi berita yang tersebar. Dalam postingan terbarunya (tidak diberi tanggal) di website tersebut disebutkan:
وأشارت دار الإفتاء أنه سوف يكون في يوم 30 نوفمبر 2017 الموافق 12 ربيع الأول 1439، ويكون هذا اليوم إجازة رسمية في مصر ولكنه بلا إجازة في بعض الدول العربية كالسعودية
“Dan dar ifta (lembaga fatwa mesir) mengisyaratkan bahwa hal itu (perayaan maulid) akan jatuh pada hari 30 November 2017 atau bertepatan 12 Rabi’ awal 1438H. Dan hal ini akan menjadi hari libur resmi di Mesir TETAPI TIDAK LIBUR DI BEBERAPA NEGARA ARAB SEPERTI SAUDI…”Ini menunjukkan bahwa berita yang mereka tampilkan kontradiktif sehingga tidak berlebihan jika disebut sekedar penyebar hoaks. Sebagaimana diketahui banyak sekali media online yang memakai modus menyebar hoaks dan berita-berita yang heboh sekedar untuk meninggkatkan rating. Mereka tidak peduli dengan isi berita, yang penting media atau website mereka terkenal. Hendaknya hati-hati dengan media-media seperti ini.
Sebagaimana diketahui bahwa di Saudi tidak ada libur resmi yang berkaitan perayaan agama kecuali dua hari raya umat Islam (Iedul Fitri dan Iedul Adha). Pemerintah Saudi tidak melakukan perayaan maulid dan ulama’-ulama Saudi pun juga menegaskan bahwa perayaan maulid tidak disyariatkan. Dalam fatwanya, Lajnah Da’imah (Lembaga Fatwa Arab Saudi) menegaskan bahwa perayaan maulid tidak disyariatkan dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah, tidak pula sahabat dan para ulama pada generasi awal (Fatwa Lajnah Dai’imah, jilid 3, hal. 6, fatwa no. 7136). Dalam fatwa yang lainnya juga mereka menyatakan:
احترام النبي صلى الله عليه وسلم وتكريمه إنما هو بالإيمان برسالته والعمل بما جاء به من عند الله، أما الاحتفال بمولده فبدعة محدثة، وقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
“Penghormatan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga pemuliaan padanya adalah dengan mengimani risalahnya dan mengamalkan apa yang dia bawa dari Allah. Adapun perayaan maulid maka adalah sesuatu yang diada-adakan. Telah tsabit dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: Barangsiapa mengada-ada dalam urusan agama ini dengan sesuatu yang bukan darinya maka hal itu tertolak (HR. Bukhari 2697 dan Muslim 1718)”. (Fatwa Lajnah Dai’imah, jilid 3, hal. 28, fatwa no. 4683)Jadi ringkasnya, pemberitaan bahwa pemerintah Saudi menetapkan libur resmi untuk perayaan maulid adalah tidak benar. Bahkan seandainya berita itu benar atau misal kedepan pemerintah Saudi menetapi libur resmi untuk perayaan maulid (sebagaimana di beberapa negara lain) ITU BUKAN DALIL disyariatkannya maulid. Pemerintah Saudi juga seperti pemerintah negara kaum muslimin yang lainnya, bisa benar bisa salah. Yang menjadi landasan dalam beragama adalah Al Qur’an dan As Sunnah.
Tunggu pembahasan tentang Saudi berikutnya. Enaknya bahas apa selanjutnya?
Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 03/03/1439H.
artikel: ukhuwahislamiah.com
Tidak ada komentar: