MAKSUD TUJUAN SYARI'AT Itu Ada 3 Adalah

1. Menolak Mafsadat
2. Mendatangkan Maslahat
3. Berjalan di atas jalan yang baik dan kebiasaan yang bagus.

Adapun yang pertama yaitu MENOLAK MAFSADAT ini berhubungan dengan 6 perkara;

1. Agama

Sebagaimana Allah berfirman [QS Al-Baqarah : 193]

‎وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ
“Perangilah mereka sampai tidak lagi ada fitnah dan agama menjadi milik Allah Subhanahu wa Ta’ala“

2. Jiwa

Sebagaimana Allah berfirman [QS Al-Baqarah : 179]

‎وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“Bagi kalian dalam qishaash itu terdapat kehidupan, hai orang-orang yang memiliki pikiran“

3. Akal

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan arak karena untuk mencegah akal.

4. Nasab

Allah mengharamkan zina karena untuk menjaga di nasab

5. Kehormatan

Allah berfirman [QS Al-Hujurat : 12]

‎وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
“Janganlah sebagian kalian mengghibahi yang lainnya Karena ini berhubungan dengan kehormatan.”

‎6. الـمـال (Harta)

Allah berfirman [QS An-Nisaa : 29]

‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta kalian dengan kebatilan diantara kalian“

Jadi inilah 6 perkara yang berhubungan dengan maksud yang pertama yaitu DAFUL MAFAASID (mencegah mafsadat).

TUJUAN SYARI'AT

Maksud yang ke dua yaitu JALBUL MASHAALIH (mendatangkan maslahat)

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan semua segala sesuatu yang sifatnya maslahatnya besar untuk kehidupan manusia.

Allah berfirman “contohnya” [QS Al-Jumu’ah : 10]

‎فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
“Apabila telah selesai sholat, bertebarlah di muka bumi dan carilah karunia Allah berupa rezeki“

Karena itu adalah merupakan maslahat untuk mereka.

Allah juga berfirman [QS An-Nisa’ : 29]

‎إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Kecuali apabila itu adalah perdagangan yang kalian saling ridho padanya“

Yaitu kemaslahatan karena perdagangan adalah merupakan maslahat.

Demikian pula semua maslahat di perintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan semua mafsadat dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maksud yang ke tiga yaitu:

Akhlak yang baik dan adat kebiasaan yang bagus, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menganjurkan kita untuk berakhlak yang baik.

Allah berfirman [QS Al-Qalam : 4]

‎وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Sesungguhnya engkau wahai Muhammad diatas akhlak yang baik“

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga dalam hadits yang banyak menganjurkan kita kepada akhlak karimah yang baik, kebiasaan-kebiasaan yang baik dalam kehidupan kita.

Nah inilah daripada TUJUAN DI SYARI’ATKANNYA SYARI’AT ISLAM, sungguh sangat mulia sekali.

Dimana tidak ada agama yang lebih mulia dari agama Islam yang tujuannya yang tiada lain adalah untuk memelihara kehidupan manusia, memberikan kepada mereka maslahat-maslahatnya dan menolak dari mereka hal-hal yang bisa merusaknya.

Maka Islam menganjurkan kita untuk senantiasa berakhlak yang baik terhadap tetangga, terhadap saudara, terhadap penguasa, terhadap ulama, apalagi kepada orangtua. Terlebih juga akhlak kita kepada Allah Rabbul ‘Izzati wal Jalalah.

Wallahu a’lam 🌴

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Tidak ada komentar: