MARI JAGA LISAN KITA

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:

اعْلَمْ أنَّهُ يَنْبَغِي لِكُلِّ مُكَلَّفٍ أَنْ يَحْفَظَ لِسَانَهُ عَنْ جَميعِ الكَلامِ إِلاَّ كَلاَمًا ظَهَرَتْ فِيهِ المَصْلَحَةُ
"Ketahuilah, sepantasnya bagi setiap mukallaf untuk menjaga lisannya dari semua perkataan kecuali perkataan yang jelas-jelas bermaslahat.

ومَتَى اسْتَوَى الكَلاَمُ وَتَرْكُهُ فِي المَصْلَحَةِ، فالسُّنَّةُ الإمْسَاكُ عَنْهُ
Ketika perkataan itu memiliki masalahat yang sama antara mengucapkan dan meninggalkannya, maka tuntunan sunnah adalah menahan darinya (tidak mengucapkannya,pen).

لأَنَّهُ قَدْ يَنْجَرُّ الكَلاَمُ المُبَاحُ إِلَى حَرَامٍ أَوْ مَكْرُوهٍ، وذَلِكَ كَثِيرٌ في العَادَةِ، والسَّلاَمَةُ لا يَعْدِلُهَا شَيْءٌ.
Karena biasanya yang banyak terjadi, pembicaraan (yang awalnya) mubah akan menjurus kepada (pembicaraan) yang haram atau makruh, sementara keselamatan tidak ada sesuatu apapun yang menandinginya."

MARI JAGA LISAN KITA

Riyadhus Shalihin 421
Disajikan oleh Sahabat Hijjr

Tidak ada komentar: