INGAT ! Kita Tidak Memvonis ! Cuman Mengingatkan..

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ 
Banyak Yang Salah Faham Disini, Kita Hanya Menjelaskan Hukum Dari Sebuah Perbuatan / Amalan! Bukan Memvonis Pelakunya ]

Sama dengan begini, kita katakan judi haram, mabuk haram, berzina haram, yang mencuri haram. Apakah dengan mengatakan semua itu, kita merasa diri sholeh & suci? Tidak!

Kalau kita katakan itu semua keliru. Apakah kita merasa kitalah yang benar? Tidak!

Kita tidak sedang memvonis orang itu salah & kita benar! Kita hanya membicarakan hukum dari sebuah perbuatan, hukum dari sebuah pemahaman. Benar / salahnya sebuah pemahaman dengan argumentasi ilmiah yang siap untuk dipertanggung jawabkan. Kita hanya begitu, tidak memvonis pelakunya.

Kita Tidak Memvonis

Apakah kalau kita katakan mabuk itu haram berarti kita memvonis orang yang mabuk pasti masuk neraka? Tidak!

Pelakunya, kita tidak vonis sebagai pasti masuk neraka karena kita tidak tahu akhir kematian dia! Siapa tahu sekarang mabuk, besok lusa dia tobat lalu bagus ke islamannya dan mati dalam keadaan khusnul khotimah, mungkin!

Kita tidak sedang memvonis nasib si pemabuk di akhirat, enggak! Kita hanya membicarakan hukum dari perbuatannya.

Ustad Abu Haidar As Sundawy Hafidzhohullah

Tidak ada komentar: