MANFAAT MENJAGA PANDANGAN

Saudaraku rahimakumullaah, tidak halal bagimu memandang lawan jenis tanpa ada satu keperluan yang diizinkan syari'at.

Walau engkau merasa lezat ketika memandang dirinya atau foto-fotonya di Medsos, tinggalkanlah maksiat itu karena Allah, demi kelezatan yang lebih indah.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ، وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada kaum laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan sebagian pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada kaum wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan sebagian pandangannya dan memelihara kemaluannya.” [An-Nur: 30-31]

MANFAAT MENJAGA PANDANGAN

Asy-Syaikh Al-‘Allamah As-Si’di rahimahullah berkata,
فمن ترك شيئا لله، عوضه الله خيرا منه، ومن غض بصره عن المحرم، أنار الله بصيرته، ولأن العبد إذا حفظ فرجه وبصره عن الحرام ومقدماته، مع داعي الشهوة، كان حفظه لغيره أبلغ
“Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Barangsiapa menahan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan menyinari penglihatan hatinya, dan karena seorang hamba apabila ia menjaga kemaluan dan pandangannya dari yang haram dan pengantar-pengantarnya, padahal syahwatnya mendorong untuk melakukannya, maka ia lebih dapat menjaga anggota tubuhnya yang lain dari perbuatan yang haram.” [Tafsir As-Si’di, hal. 566]

Sumber: https://www.instagram.com/p/Blu2JY5BOUN/

Tidak ada komentar: