Beberapa Amalan Terkait Hari-Hari Tasyriq

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah.” [HR. Muslim dari Nubaisyah bin ‘Amr Al-Hudzali radhiyallahu’anhu]

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

فأيام التشريق يجتمع فيها للمؤمنين نعيم أبدانهم بالأكل والشرب ونعيم قلوبهم بالذكر والشكر وبذلك تتم النعم
"Terkumpul untuk kaum mukminin di hari-hari tasyriq dua nikmat; nikmat untuk tubuh mereka, yaitu makan dan minum, dan nikmat untuk hati mereka, yaitu dzikir dan syukur, maka dengan itu menjadi sempurna kenikmatan." [Lathooiful Ma'aarif, 1/291]

Beberapa Amalan Terkait Hari-Hari Tasyriq

#BEBERAPA PELAJARAN:

1. Hari-hari tasyriq adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, dinamakan demikian karena kaum muslimin menyembelih dan membagi-bagikan hewan kurban di hari-hari ini di bawah sinar matahari.

2. Kesempatan menyembelih hewan kurban sampai akhir hari tasyriq, yaitu sebelum matahari tenggelam pada tanggal 13 Dzulhijjah.

3. Hadits ini adalah dalil para ulama yang berpendapat haramnya berpuasa pada tiga hari tasyriq, jadi total hari-hari yang diharamkan berpuasa ada 5 hari, yaitu dua hari raya dan 3 hari tasyriq.

4. Diperkecualikan untuk berpuasa adalah jama’ah haji tamattu’ yang tidak mendapatkan hewan hadyu, yaitu berpuasa 3 hari di Makkah dan 7 hari di negeri mereka.

5. Disunnahkan untuk memperbanyak dzikir kepada Allah di hari-hari ini. Dan dianjurkan mengeraskan takbir bagi laki-laki dan bertakbir muthlaq (tanpa terkait waktu) serta muqoyyad (terkait waktu setiap habis sholat), dilakukan sendiri-sendiri, bukan berjama'ah seperti sebuah koor.

[Disarikan dari Syarhu Muslim lin Nawawi, 8/17, Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 8/312 no. 10777]

Sumber: sofyanruray.info

Tidak ada komentar: