Anjuran Perbanyak Dzikir Dan Sholat Sunnah

Memperbanyak dzikir kapan pun dan di mana pun.

➡Faedahnya disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, di mana ia berkata,

ﺇِﻥَّ ﻓِﻲ ﺩَﻭَﺍﻡِ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﻓِﻲ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳْﻖِ ﻭَﺍﻟﺒَﻴْﺖِ ﻭَﺍﻟﺤَﻀَﺮِ ﻭَﺍﻟﺴَّﻔَﺮِ ﻭَﺍﻟﺒَﻘَﺎﻉِ ﺗَﻜْﺜِﻴْﺮًﺍ ﻟِﺸُﻬُﻮْﺩِ ﺍﻟﻌَﺒْﺪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﺒُﻘْﻌَﺔِ ﻭَﺍﻟﺪَّﺍﺭِ ﻭَﺍﻟﺠَﺒَﻞِ ﻭﺍَﻷَﺭْﺽِ ﺗَﺸْﻬَﺪُ ﻟِﻠﺬَّﺍﻛِﺮِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ
“Sungguh orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di saat mukim, di saat safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, rumah, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat.” (Al Wabilush Shoyyib , hal. 197).

Anjuran Perbanyak Dzikir Dan Sholat Sunnah

➡Begitu pula berpindah tempat saat shalat sunnah, termasuk pula keutamaan mengerjakan shalat sunnah di rumah adalah supaya mendapat banyak saksi pada hari kiamat.

➡Sebagaimana keutamaan ini disebutkan oleh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho dalam Al Fiqhu Al Manhaji (hal. 159) ketika menjelaskan amalan sunnah sesudah shalat .

➡Dalil yang menunjukkan anjuran melaksanakan shalat sunnah di rumah.

Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻓَﺼَﻠُّﻮﺍ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓِﻰ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ، ﻓَﺈِﻥَّ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﺻَﻼَﺓُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﻓِﻰ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﺇِﻻَّ ﺍﻟْﻤَﻜْﺘُﻮﺑَﺔَ
“Shalatlah kalian wahai manusia di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat kalian adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731).

➡Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢُ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻓِﻰ ﻣَﺴْﺠِﺪِﻩِ ﻓَﻠْﻴَﺠْﻌَﻞْ ﻟِﺒَﻴْﺘِﻪِ ﻧَﺼِﻴﺒًﺎ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺟَﺎﻋِﻞٌ ﻓِﻰ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﺧَﻴْﺮًﺍ
“ Jika salah seorang di antara kalian menunaikan shalat di masjid, jadikanlah shalatnya (shalat sunnah) pula sebagiannya di rumah. Karena Allah akan menjadikan shalat tersebut kebaikan bagi rumah tersebut .” (HR. Muslim no. 778)

➡Disunnahkan berpindah tempat tersebut untuk memisahkan shalat sunnah dan shalat wajib adalah berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya,

“Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat.

➡Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻥْ ﻻَ ﺗُﻮﺻَﻞَ ﺻَﻼَﺓٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻧَﺘَﻜَﻠَّﻢَ ﺃَﻭْ ﻧَﺨْﺮُﺝَ
“ Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883).

Semoga Allah memudahkan kita kemudahan untuk menghadapi hari akhir, dan moga kita mudahkan pula dalam mempersiapakan amalan.

Aamiin..

Tidak ada komentar: