Kontroversi Menggunakan Hak Suara

Sebagian orang berkata: pemilu itu sistem yang tidak islami, sehingga berpartisipasi dengan menggunakan hak suara memilih pemimpin dengan cara seperti ini juga tidak boleh, apapun alasannya, mau alasan memilih pemimpin yang paling baik, atau paling minim madharatnya, atau alasan lainnya.

Sekali haram ya tetap haram katanya.

Baik kawan: lupakan saja masalah menggunakan hak suara.

Coba sesaat saja anda berselancar ke masalah lainnya:

Memotong anggota badan itu hukumnya haram, dan islam tidak mengajarkannya.

Namun di saat mengalami kanker atau gula, lalu dikawatirkan penyakitnya menyebar dan menyebabkan kematian, atau lukanya yang membusuk terus melebar, maka sering kali dokter menyarankan untuk dilakukan tindakan penyelamatan, yaitu dengan oprasi memotong anggota tubuh yang membusuk atau dijangkiti kanker.

Kontroversi Menggunakan Hak Suara

Kalau anda berkata: lo dokter kan hanya memprediksi menduga berdasarkan keahlian yang dia miliki, berdasarkan indikasi, perhitungan, dan lain sebagainya, maka alasan serupa juga dengan mudah dilakukan oleh saudara anda.

Mungkinkah dalam kondisi semacam ini anda akan tetap bersikukuh : sekali hukum memotong anggota tubuh adalah haram maka selamanya haram, apapun alasannya?

Barang kali anda berkata: apa kalau menggunakan hak suara pasti didapatkan pemimpin yang baik? dan kondisi pasti berubah?

Maka pertanyaan yang sama juga berlaku pada kondisi amputasi, apakah setiap yang diamputasi selamat, sembuh atau bisa saja tetap gagal dan bahkan meninggal dunia?

Ingat sobat! Dokter tuh bukan tuhan sekali mengambil tindakan atau analisa pasti benar, dan juga bukan nabi yang mendapat wahyu, sekali menyampaikan informasi pasti benar, demikian pula saudara anda yang hanya mampu menganalisa, berupaya dan menduga, dan hasilnya tentu saja bisa benar dan bisa saja salah.

Bila anda memaksa agar saudara anda selalu benar pada setiap praduga, analisa, dan usahanya, maka itu sama saja anda memaksanya untuk mendlekarasikan diri sebagai nabi. Dan sekaligus ini sebagai pertanda bahwa anda merasa selalu benar dalam setiap praduga, analisa dan usaha anda, mungkinkah anda sudah lupa daratan sehingga merasa selalu benar bagaikan seorang nabi saja.

Ya sudah deh, gambarannya diturunkan sedikit: anda pernah naik angkutan umum? Bis kota, KRL, pesawat?

Nah, apa tuh hukumnya campur sari atau gado gado di kendaraan umum, laki wanita jadi satu kendaraan, satu pesawat kanan kiri depan belakang tumpang sari atau campur sari.

Semoga anda tetap menjawab: sekali haram tetap haram, apalagi bila keperluannya naik moda transportasi tersebut hanya untuk belanja ke mall atau ke pasar atau lainnya, kan ndak darurat pergi ke mall atau padar apalagi sekedar rekreasi ke pantai atau yang serupa.

Kalau gambaran ini masih juga belum bisa membuka hati anda untuk mentolerir sikap saudara anda, maka hanya tersisa satu jawaban saya: ya sudah............ saya segera angkat bendera putih, barang kali memang benar anda satu satunya manusia yang selalu benar dan tidak mungkin salah.

sumber fb Dr. Muhammad Arifin Badri

Tidak ada komentar: